Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memastikan revisi aturan batas gaji dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/ASN, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Polri bakal rampung minggu depan.
Untuk diketahui, dalam rapat bersama dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, batasan maksimal gaji untuk skema FLPP dari sebesar Rp 4 juta menjadi sebesar Rp 8 juta.
Adapun aturan yang akan diubah diantaranya Peraturan Menteri PUPR Nomor 26/PRT/M/2016 Tentang Kemudahan dan/atau Bantuan Perolehan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 552/KPTS/M/20.
"Kalau sudah selesai revisi, ini kan baru selesai notulen, keputusannya kalau ini sudah saya rumuskan, saya laporkan. Kira-kira iya (minggu depan)," kata dia saat ditemui di Rumah Dinas Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
Menurut Basuki, para PNS hanya bisa menggunakan satu kali dalam memanfaatkan skema FLPP tersebut. Artinya, meskipun PNS memiliki banyak rumah tapi bukan yang disubsidi, maka bisa memanfaatkan skema FLPP tersebut.
"Ini hanya sekali yang sudah pernah ambil subsidi tidak bisa," imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut, untuk tahap awal skema FLPP ini akan diberikan kepada 1 juta PNS, TNI dan Polri.
"Kita tahu begitu banyak ASN yang belum mempunyai rumah yang wajar lha ya, ASN, TNI, Polri ya. Jadi itu yang kita putuskan segera tahap awalnya, sampai dengan golongan III," ucap JK.
Baca Juga: PUPR Undang Selebgram Jonathan, Bahas Perkembangan Medsos
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara
-
Rupiah Melemah Hampir Sentuh Rp18.000 per Dolar, Bagaimana Nasib Harga Pertalite?