Suara.com - Kementerian Keuangan memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara atau ASN dan pensiunan akan dibayarkan sesuai jadwal yakni pada Mei 2019.
"Pembayaran THR tahun 2019 diharapkan dapat dilaksanakan tepat waktu yaitu pada bulan Mei sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).
Nufransa menjelaskan, pemberian THR ini telah diamanatkan sebagai salah satu kebijakan dalam Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) yang tertuang pada Nota Keuangan dan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019. Sebelum pembayaran dilaksanakan, tambah dia, diperlukan proses penyusunan dasar pembayaran yang dimulai dari penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Selanjutnya, penetapan ini ditegaskan melalui peraturan pelaksanaan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Penetapan PP maupun PMK itu diupayakan paling lambat selesai pada April agar proses pembayaran THR tahun 2019 dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri. "Mengingat jadwal libur untuk Hari Raya Idul Fitri pada 2019 mulai sejak 1 sampai dengan 7 Juni 2019 maka hari efektif kerja untuk pembayaran THR adalah bulan Mei," ujar Nufransa seperti dikutip dari Antara.
Terkait penerbitan Surat Dirjen Perbendaharaan Nomor: S-78/PB/2019 tanggal 27 Januari 2019, Kementerian Keuangan memastikan hal itu dimaksudkan sebagai bentuk koordinasi dengan Kementerian PAN-RB selaku inisiator penyusunan PP.
Koordinasi diupayakan agar penetapan PP dapat dilaksanakan dengan cepat agar tersedia waktu yang cukup untuk proses administrasi selanjutnya hingga terlaksananya pembayaran. Dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan negara, Kementerian Keuangan selalu menjunjung nilai profesionalisme dan sinergi termasuk dengan kementerian lain untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: THR Dibagi Jelang Lebaran, Bukan Sebelum Pilpres
-
Utang Pemerintah Hingga Akhir Januari Capai Rp 4.498,56 Triliun
-
Khusus Cewek, Mau Mencicipi Rasanya Jadi Menteri Keuangan Seharian?
-
Ini Isi Balasan Menohok dari Kemenkeu untuk Rizal Ramli soal Surat Utang
-
Pesan Pegawai Kemenkeu ke Prabowo : Jangan Hina dan Cederai Profesi Kami
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
OJK Akui Mayoritas Bank Revisi Target Jadi Lebih Konservatif, Ekonomi Belum Menentu?
-
Pertamina Berhasil Reduksi 1 Juta Ton Emisi Karbon, Disebut Sebagai Pelopor Industri Hijau
-
Pemerintah Dorong Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pengusaha UMKM, Dukung UMKM Naik Kelas
-
Rp11 Miliar untuk Mimpi Anak Morosi: Sekolah Baru, Harapan Baru
-
Dulu Joao Mota Ngeluh, Ternyata Kini Agrinas Pangan Nusantara Sudah Punya Anggaran
-
Kekhawatiran Buruh Banyak PHK Jika Menkeu Purbaya Putuskan Kenaikan Cukai
-
Investor Mulai Percaya Kebijakan Menkeu Purbaya, IHSG Meroket
-
Resmi! DPR Setuju Anggaran Kemenag 2026 Naik Jadi Rp8,8 Triliun
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
Atasi Masalah Sampah di Bali, BRI Peduli Gelar Pelatihan Olah Pupuk Kompos Bermutu