Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tengah menghitung jumlah pegawai negeri sipil (PNS) (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) yang akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Penghitungan itu untuk merumuskan peraturan turunan terkait pencairan tunjangan hari raya itu.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, THR telah masuk ke dalam Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sehingga, diperlukan peraturan turunan seperti peraturan pemerintah agar bisa mencairkan dana THR di dalam APBN.
"Dan oleh karena itu, PP-nya disiapkan mulai sekarang, sehingga PMK, Menteri PAN RB akan mengidentifikasi berapa jumlahl ASN yang masuk di dalam hak mendapatkan THR dan gaji ke-13, termasuk di pemda yang sudah kita sampaikan," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Meski begitu, Sri Mulyani lagi-lagi menegaskan, pembayaran THR akan dibayarkan sebelum libur bersama Lebaran 2019.
"Namanya THR dan gaji ke-13 sudah dibayarkan setiap tahun, kita sudah tahu ada siklusnya. Undang-undang ini baru bisa dijalankan kalau ada PP di bawahnya, dan PMK untuk otorisasi pembayaran," Sri menjelaskan.
"Karena, THR hari raya 1 Juni, dan libur bersama 1 sampai 7 Juni, maka pembayaran THR harus sebelum libur bersama itu, bulan Mei," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Bukan April, Menkeu Tegaskan THR PNS Akan Diberikan Jelang Hari Raya
-
THR Lebaran untuk PNS dan Pensiunan Cair di Mei 2019
-
Kemenkeu Pastikan THR Bagi PNS dan Pensiunan Dibayar Mei 2019
-
Presiden Jokowi: THR Dibagi Jelang Lebaran, Bukan Sebelum Pilpres
-
Sri Mulyani Ditertawakan saat Bicara Unicorn: Kayaknya Baru Nonton Sesuatu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK
-
Pejabat Tinggi Bea Cukai Pusat Diperiksa KPK, Anak Buah Menkeu Purbaya Pasrah
-
Sempat Tertekan, IHSG Berhasil Rebound 0,29 Persen
-
Redam Gejolak Pasar, Menko Airlangga Lobi Langsung Investor Institusional
-
Strategi Discovery E-Commerce Jadi Kunci Lonjakan Penjualan Jelang Ramadan 2026
-
5 Alasan Utama Perdagangan Kripto Berbeda dengan Perdagangan Forex Meskipun Grafik Terlihat Sama
-
Purbaya Sebut Revisi UU P2SK Bisa Perbaiki Gejolak Pasar Saham
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK