Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) bakal melawan Uni Eropa. Pasalnya, minyak kelapa sawit tidak lolos pasar Uni Eropa.
Ketua Umum Gapki, Joko Supriyono mengatakan, tidak lolosnya minyak kelapa sawit Indonesia karena uni eropa membuat kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II).
Dalam kebijakan itu, Uni Eropa menganggap kelapa sawit sebagai tanaman berisiko tinggi terhadap deforestasi. Sehingga, minyak kelapa sawit Indonesia sulit masuk ke pasar Uni Eropa.
"Kita fight lah. kan di postpone 2030. kan ada berbagai regulasi dan termasuk kan ini baru semacam draft studi. tapi pas ini disetujui kan jadi dasar. kita harus kompak untuk bilang nggak setuju," ujar Joko saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Meski begitu, Joko bakal menyiapkan strategi terlebih dahulu untuk melawan kebijakan Uni Eropa tersebut. Dalam hal ini, kata Joko, para pengusaha akan berkoordinasi dengan pemerintah.
"Kami perlu formulasikan nanti dengan berbagai pihak supaya bisa kita ini nanti. Sebagai respon Indonesia yang tidak menyatakan tidak setuju dan kami juga harus siap-siap jika nanti terjadi dispute bagaimana kami menghadapinya," jelas dia.
Joko menambahkan, pasar minyak ekpor kelapa sawit Indonesia di Uni Eropa sangat besar. Sehingga, jika memang minyak kelapa sawit ditolak masuk maka dampaknya akan besar bagi industri kelapa sawit di Indonesia.
"Pasar kita cukup besar. meskipun beberapa tahun ini turun. tapi kan kita bisa masuk dalam biodiesel atau CPO lalu mereka orang. dampaknya jadi sangat penting," pungkas dia.
Baca Juga: Buruh Kelapa Sawit Dibunuh, Leher Digorok Nyaris Putus
Berita Terkait
-
Imbas Brexit, Jaguar Land Rover Tutup Pabrik dan PHK Karyawan
-
Tak Ada Kesepakatan Brexit, Adidas Khawatir Bisnis di Eropa Terganggu
-
Nantikan: Produk BBM Pertamina yang Ramah Lingkungan
-
Pergoki dan Tembak Pencuri Sawit, Penjaga Keamanan Kebun Serahkan Diri
-
Pasar Kendaraan Penumpang Eropa Tumbuh Setelah Hampir Setahun
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil, per Gram Belum Tembus Rp 2,5 Juta
-
Menteri Hanif: RI Naik Pangkat, Resmi Pimpin 'Gudang Karbon Raksasa' Dunia
-
Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?
-
611 Pinjol Ilegal Diblokir hingga Temukan Jual Beli Visa Umroh
-
Harga Bitcoin Tengah Ambruk, Investor Disarankan Ambil Langkah Ini
-
Daftar Saham Cum Dividen Mulai Hari Ini Hingga Kamis: Jadwal dan Nominal
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya