Suara.com - Sengketa antara nasabah dengan lembaga jasa keuangan kembali terjadi. Kali ini, nasabah yang bernama Priscillia Georgia yang berseteru dengan J Trust Investment Indonesia.
Menurut Priscillia Georgia, J Trust Investment sudah semena-mena dalam menyita aset rumah. Padahal, dia mengaku sudah mempunyai itikad baik untuk merestrukturisasi utangnya dengan cara mencicil.
"Akan mengadukan pada DPR sebagai wakil rakyat, Ombudsman untuk meneliti perkara mala praktik, dan OJK yang menindaklanjuti perilaku bank dan nonbank atas sikap J Trust yang tidak menerima itikad baik," ujarnya saat ditemui di Hotel Atlet Century, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Untuk diketahui, perseteruan ini dimulai dari, Priscillia pada 2011 mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) ke J Trust yang saat itu bernama Bank Mutiara sebesar Rp 1,8 miliar di mana pembayaran kredit sebesar Rp 21 juta per bulan.
Di tengah jalan Priscillia sempat menunggak pembayaran KPR. Akan tetapi, Priscillia dengan pihak J Trust sudah bersepakat untuk restrukturisasi.
Namun, saat proses restrukturisasi, J Trust Investment secara sepihak langsung meminta aset rumah yang di KPR-kan dan memberikan uang kerahiman sebesar Rp 50 juta.
Dalam menyita aset rumah itu, J Trust menggunakan penyitaan 09/Pen.Pdt/Sita.Eks.Akte/2018.PN.Cbi.
"Seharusnya J Trust tidak semena-mena terhadap nasabah WNI. Sengketa yang saya alami juga dirasakan beberapa nasabah lain, bahkan nilainya lebih besar hingga puluhan miliar dari pada nilai sengketa kami yang diagunkan Rp 1,8 miliar," jelas dia.
Priscillia menambahkan, pengusutan masalah ini bukan semata-mata untuk dirinya, tetapi ini untuk nasabah dari J Trust lainnya agar tidak menjadi korban pengambilan aset secara semena-mena.
Baca Juga: Dampak Perang Dagang AS - China, Harga Properti di Hong Kong Turun
"Karena itu kami menuntut keadilan agar tidak ada korban dari nasabah lain senasib seperti saya. Sementara langkah hukum saat ini adalah menggugat sita eksekusi itu pada tahap banding, kami akan terus melawan memakai instrumen hukum," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan