Suara.com - PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta Paparan Publik di Sentral Senayan III, Jakarta.
RUPST WOM Finance menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Firma anggota Ernst & Young Global Limited.
RUPST WOM Finance juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp 215 miliar untuk tahun keuangan 2018 digunakan untuk pembagian dividen sebesar 30 persen dengan total maksimal sebesar Rp 64 miliar atau sebesar Rp 18,5 per saham. Sisanya, sebesar Rp 150 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
Selain itu, Perseroan juga menempatkan dana cadangan umum sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
Direktur Keuangan WOM Finance Zacharia Susantadiredja mengatakan, keputusan pembagian dividen final tunai yang mencapai Rp 64 miliar menunjukan performa kinerja Perseroan yang baik, sekaligus sebagai bentuk optimisme terhadap industri pembiayaan di Indonesia yang senantiasa tumbuh di masa yang akan datang.
Dividen final tunai tahun buku 2018 akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 22 Maret 2019.
RUPST WOM Finance juga menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan tahun 2018 yaitu Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 793 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 360,5 miliar serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 570,5 miliar.
Seluruh hasil penawaran digunakan untuk mendukung kegiatan pembiayaan Perseroan.
Sementara RUPSLB WOM Finance menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan yang dilakukan dengan pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK 35).
Perseroan perlu melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha khususnya pembiayaan investasi dan pembiayaan multiguna.
Hasil RUPSLB lain adalah menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik penerbitan PUB III, pinjaman dan/atau pendanaan dari lembaga keuangan bank maupun bukan bank.
“Perseroan dapat melalui tahun 2018 dengan mencatatkan pertumbuhan yang baik. Dengan posisi keuangan yang sehat, Perseroan siap untuk melanjutkan ekspansi serta mengembangkan bisnis,” tutur Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri