Suara.com - PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) serta Paparan Publik di Sentral Senayan III, Jakarta.
RUPST WOM Finance menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2018 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja, Firma anggota Ernst & Young Global Limited.
RUPST WOM Finance juga menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan sebesar Rp 215 miliar untuk tahun keuangan 2018 digunakan untuk pembagian dividen sebesar 30 persen dengan total maksimal sebesar Rp 64 miliar atau sebesar Rp 18,5 per saham. Sisanya, sebesar Rp 150 miliar akan ditetapkan sebagai laba ditahan.
Selain itu, Perseroan juga menempatkan dana cadangan umum sebesar Rp 1 miliar digunakan untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 70 ayat 1 Undang-undang no. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan pasal 24 Anggaran Dasar Perseroan.
Direktur Keuangan WOM Finance Zacharia Susantadiredja mengatakan, keputusan pembagian dividen final tunai yang mencapai Rp 64 miliar menunjukan performa kinerja Perseroan yang baik, sekaligus sebagai bentuk optimisme terhadap industri pembiayaan di Indonesia yang senantiasa tumbuh di masa yang akan datang.
Dividen final tunai tahun buku 2018 akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham Perseroan pada penutupan perdagangan tanggal 22 Maret 2019.
RUPST WOM Finance juga menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan tahun 2018 yaitu Obligasi Berkelanjutan II Tahap IV WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 793 miliar dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap V WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 360,5 miliar serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I WOM Finance Tahun 2018 sebesar Rp 570,5 miliar.
Seluruh hasil penawaran digunakan untuk mendukung kegiatan pembiayaan Perseroan.
Sementara RUPSLB WOM Finance menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan yang dilakukan dengan pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (POJK 35).
Perseroan perlu melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan tujuan serta kegiatan usaha khususnya pembiayaan investasi dan pembiayaan multiguna.
Hasil RUPSLB lain adalah menyetujui rencana Perseroan untuk mengalihkan hak atau menjaminkan sebagian besar atau seluruh piutang milik Perseroan dalam rangka perolehan pinjaman dan/atau pendanaan baik penerbitan PUB III, pinjaman dan/atau pendanaan dari lembaga keuangan bank maupun bukan bank.
“Perseroan dapat melalui tahun 2018 dengan mencatatkan pertumbuhan yang baik. Dengan posisi keuangan yang sehat, Perseroan siap untuk melanjutkan ekspansi serta mengembangkan bisnis,” tutur Presiden Direktur WOM Finance Djaja Suryanto Sutandar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!
-
Pembangunan Akses Tol Bitung oleh Paramount Land Capai 80 Persen
-
PNM Bersama Holding Ultra Mikro Wujudkan Akses Keuangan Merata
-
Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
-
Luhut Temui Aliansi Ekonom Indonesia, Bahas 7 Tuntutan ke Pemerintah
-
Cadangan Migas Baru Ditemukan di Muara Enim