Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim wacana kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tinggal menunggu aturan turunan dari Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN). Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, aturan turunan tersebut bakal keluar April 2019 mendatang.
Namun begitu, Sri Mulyani meminta para PNS tak perlu khawatir dengan kenaikan gaji tersebut. Pasalnya, kata dia, pembayaran gaji akan dibayarkan sekaligus dari Januari hingga April.
"Ya, karena UU APBN untuk Januari, jadi meskipun pencairannya pada April, itu menyangkut dari Januari-April. Untuk Mei dan selanjutnya dibayarkan waktu pembayaran gajinya," kata dia saat ditemui di Kantor Pajak Wajib Pajak Besar, Jakarta Selatan, Rabu (13/3/2019).
Perempuan yang akrab disapa Ani mengungkapkan, lamanya perumusan kenaikan gaji PNS karena menunggu data detail dari kementerian dan lembaga. Meski demikian, tambah Sri Mulyani, saat ini Peraturan Pemerintah (PP) soal kenaikan gaji PNS itu telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sehingga, kata dia, tinggal menunggu penomoran dari setiap kementerian dan lembaga.
"Lampirannya cukup tebal sekali, nanti kita akan lihat. Dengan adanya spesifikasi lampiran tersebut, Kementerian PAN RB akan melakukan processing dan memverifikasi per kementerian lembaga, baru data itu masuk ke Ditjen Perbendaharaan untuk disiapkan pembayarannya untuk pembayaran pada bulan April. Begitu proses selesai akan bisa kami sampaikan," pungkas dia.
Untuk diketahui, dalam UU APBN 2019 Presiden Jokowi telah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen setiap golongan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?