Suara.com - Presiden Jokowi meresmikan Rumah Susun Sederhana Sewa Asrama Putri Universitas Muhammadiyah Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Jumat (1/3/2019).
Saat tiba di lokasi, Jokowi dan Iriana Jokowi yang menggunakan becak motor (bentor) disambut oleh ratusan mahasiswa.Keduanya langsung meninjau Rusunawa tersebut hingga ke lantai dua.
Selanjutnya, Jokowi menandatangani prasasti sebagai tanda diresmikannya rusunawa yang memiliki empat lantai tersebut.
Dalam peresmian tersebut, Jokowi didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.
Bagikan KIP
Selain meresmikan rusunawa, Jokowi di Gorontalo juga menyerahkan Kartu Indonesia Pintar kepada 4.000 pelajar SD hingga SMA/SMK di Gelanggang Olahraga David-Tonny, Kecamatan Limboto.
Dalam sambutannya, Jokowi berpesan agar dana bantuan pendidikan yang ada di dalam kartu tersebut digunakan sesuai peruntukannya.
"Hati-hati, anak-anakku semua, dana yang ada di kartu ini hanya digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan," ujar Jokowi.
Adapun program KIP merupakan upaya pemerintah untuk memastikan seluruh anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu terdaftar sebagai penerima bantuan tunai pendidikan.
Baca Juga: Tak Ada Makan Siang, Tobroni Aniaya Istri sampai Tidak Bisa Jalan
Terdapat tiga skema pembiayaan bagi para pelajar melalui KIP itu. Untuk para pelajar tingkat SD, diberikan dana bantuan pendidikan sebesar Rp 450 ribu per tahun.
Sementara untuk pelajar SMP, diberikan Rp 750 ribu. Sedangkan untuk tingkat SMA maupun SMK, diberikan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.
"Anak-anak (SD) di kartunya ada dana Rp 450 ribu. Jadi hati-hati pegang kartunya. Yang SMP sudah tahu ada berapa? Rp 750 ribu. Yang SMA/SMK ada berapa dana yang ada di dalam kartu? Rp 1 juta," ucap Jokowi.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, penerima KIP tahun 2019 untuk semua jenjang di Provinsi Gorontalo berjumlah 80.502 siswa.
Jumlah tersebut, kata Muhadjir, akan terus bertambah seiring dengan adanya usulan penerima KIP baru.
"Jumlah siswa penerima KIP tahun 2019 untuk semua jenjang di Provinsi Gorontalo sejumlah 80.502 siswa. Adapun nilai anggarannya adalah Rp 41.170.700.000."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen