Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Dr.dr RM Sri Hananto Seno, SpBM (K)., MM menuturkan, dana kapitasi (dana tanggungan) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pasien sudah tidak representatif lagi untuk saat ini.
Terlebih tingginya biaya pengobatan yang menjadi persoalan yang harus dihadapi masyarakat di Indonesia saat ini. Para medis pun akhirnya tak punya pilihan hingga harus menaikan tarif pengobatan kepada pasiennya.
“Pada saat rakernas PDGI di Semarang, kita sudah sampaikan soal kapitasi tersebut,” ujar Sri Hananto Seno.
Sri Hananto menyebutkan, dalam kurun 5 tahun terakhir, kenaikan material obat-obatan maupun peralatan medis, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan gigi, mengalami kenaikan sebesar 125 persen.
“Dulu orang berobat gigi berkisar Rp 90 ribu sampai Rp 100 ribu. Dengan kenaikan yang mencapai 125 persen, sekarang biayanya bisa mencapai Rp 200 ribu. Karenanya, untuk menekan biaya pengobatan yang semakin tinggi ini, kami meminta kepada pemerintah untuk menaikan kapitasi,” tegas Sri Hananto.
Sri Hananto menuturkan, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa dibilang merugi, karena kapitasi saat ini masih mengacu pada harga empat tahun lalu atau Rp 2.000 per pasien.
Jika mengacu pada kapitasi sekarang, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS hanya mendapatkan besaran kapitasi sekitar Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk membiayai semua idealnya Rp 30 juta per bulan.
Adapun kenaikan dana kapitasi yang diusulkan PB PDGI tersebut berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per pasien.
“Yang terjadi sekarang hanya separuhnya yang kita terima. Itu artinya ada kerugian. Sebab material untuk pengobatan gigi itu mahal sekali. Yang kedua, ada variabel cost kenaikan material tadi,” papar Sri Hananto.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sandiaga Klaim Obat Ibu Lis Disetop BPJS Kesehatan, Benarkah?
Jika usulan kenaikan tidak dipenuhi pemerintah, menurut Sri Hananto akan terjadi kolaps dalam kegiatan pengobatan gigi.
“Jika tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan, maka kita akan berhenti dari BPJS,” tegas Sri Hananto.
PB PDGI sendiri sudah melakukan langkah dalam upaya perbaikan kapitasi BPJS Kesehatan tersebut, diantaranya melakukan sosialisasi di berbagai media, melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial yang di dalam struktur organisasinya terdapat Kepala Pusat dan Pembiayaan.
“Mereka sudah menyampaikan kepada kami untuk mengkaji ulang kapitasi karena sudah tidak sesuai lagi. Biro hukum Kemenkes juga akan mengkaji ulang kemanfaatan dari kapitasi tersebut,” tutup Sri Hananto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Intervensi BI Manjur, Rupiah Berhasil 'Rebound' Tipis ke Rp16.861
-
Garda Revolusi Iran Serang Tanker Minyak, Pasokan Energi Dunia Terancam Lumpuh
-
IHSG Hijau di Awal Perdagangan, Tapi Analis Peringatkan Siap-Siap Ambles Lagi
-
DEN Yakin Pasokan LNG dan Minerba Tahan Bating Hadapi Eskalasi Timur Tengah
-
Hidrogen Disebut Solusi Transportasi Rendah Emisi, Ini Alasannya
-
BEI Jatuhkan 294 Sanksi ke 142 Emiten pada Januari 2026, Mayoritas Gara-gara Ini
-
BPS: Impor Migas Masih Dominan di Awal Tahun, Melonjak 27,52%
-
BPKH Tuntaskan 95,69 Persen Rekomendasi BPK Sepanjang 2025
-
Jaga Kepercayaan Publik, 1.647 SPBU Pertamina Diperketat Pengawasan Mutunya
-
Bursa Kripto Jadi Acuan Harga Emas Dunia saat Pasar AS Tutup di Tengah Perang