Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) Dr.dr RM Sri Hananto Seno, SpBM (K)., MM menuturkan, dana kapitasi (dana tanggungan) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk pasien sudah tidak representatif lagi untuk saat ini.
Terlebih tingginya biaya pengobatan yang menjadi persoalan yang harus dihadapi masyarakat di Indonesia saat ini. Para medis pun akhirnya tak punya pilihan hingga harus menaikan tarif pengobatan kepada pasiennya.
“Pada saat rakernas PDGI di Semarang, kita sudah sampaikan soal kapitasi tersebut,” ujar Sri Hananto Seno.
Sri Hananto menyebutkan, dalam kurun 5 tahun terakhir, kenaikan material obat-obatan maupun peralatan medis, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan gigi, mengalami kenaikan sebesar 125 persen.
“Dulu orang berobat gigi berkisar Rp 90 ribu sampai Rp 100 ribu. Dengan kenaikan yang mencapai 125 persen, sekarang biayanya bisa mencapai Rp 200 ribu. Karenanya, untuk menekan biaya pengobatan yang semakin tinggi ini, kami meminta kepada pemerintah untuk menaikan kapitasi,” tegas Sri Hananto.
Sri Hananto menuturkan, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS Kesehatan bisa dibilang merugi, karena kapitasi saat ini masih mengacu pada harga empat tahun lalu atau Rp 2.000 per pasien.
Jika mengacu pada kapitasi sekarang, dokter gigi yang bermitra dengan BPJS hanya mendapatkan besaran kapitasi sekitar Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk membiayai semua idealnya Rp 30 juta per bulan.
Adapun kenaikan dana kapitasi yang diusulkan PB PDGI tersebut berkisar antara Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per pasien.
“Yang terjadi sekarang hanya separuhnya yang kita terima. Itu artinya ada kerugian. Sebab material untuk pengobatan gigi itu mahal sekali. Yang kedua, ada variabel cost kenaikan material tadi,” papar Sri Hananto.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sandiaga Klaim Obat Ibu Lis Disetop BPJS Kesehatan, Benarkah?
Jika usulan kenaikan tidak dipenuhi pemerintah, menurut Sri Hananto akan terjadi kolaps dalam kegiatan pengobatan gigi.
“Jika tidak ada perbaikan kapitasi, tidak ada perbaikan kemanfaatan, maka kita akan berhenti dari BPJS,” tegas Sri Hananto.
PB PDGI sendiri sudah melakukan langkah dalam upaya perbaikan kapitasi BPJS Kesehatan tersebut, diantaranya melakukan sosialisasi di berbagai media, melayangkan surat ke Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial yang di dalam struktur organisasinya terdapat Kepala Pusat dan Pembiayaan.
“Mereka sudah menyampaikan kepada kami untuk mengkaji ulang kapitasi karena sudah tidak sesuai lagi. Biro hukum Kemenkes juga akan mengkaji ulang kemanfaatan dari kapitasi tersebut,” tutup Sri Hananto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
MBG Sukses Ciptakan Ekosistem Rantai Pasok Baru di Daerah
-
Chatib Basri Blak-blakan ke Prabowo soal Tergerusnya Kepercayaan pada Pemerintah
-
Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya
-
Chatib Basri Kaget Menkes Budi Gunadi Sadikin Juga Diundang ke Istana
-
Dasco: Pak Luhut dan Chatib Basri Mengadap Presiden Prabowo soal Strategi Ekonomi
-
Purbaya Target Defisit APBN 1,8-2,4 Persen di 2027
-
Ini Isi Pertemuan Prabowo dengan Chatib Basri di Istana
-
Lauk Ayam dan Usus Mulai Naik di Warteg, Kelas Menengah Mulai Kurangi Porsi
-
Tanggapi Isu 'Sell Indonesia', Bos OJK Beri Peringatan Keras ke Investor