Suara.com - Para petani terdampak banjir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, akan segera mendapat ganti rugi lewat asuransi pertanian. Petani akan mendapat premi dari kerugian akibat banjir, dengan nilai Rp 6 juta per hektare sawah.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban, Murtadji.
"Para petani akan mendapat ganti rugi dari asuransi, dalam hal ini Jasindo. Per hektare lahan sawah nilainya Rp 6 juta. Itu bagi yang sawahnya terdampak banjir," ujarnya, Jatim, Minggu (17/3/2019).
Murtadji menyebut, saat ini jumlah luas lahan terdampak banjir yang sudah terdata adalah 145,38 hektare. Untuk jumlah total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp 870 juta.
Luas lahan terdampak itu berada di Kecamatan Plumpang, Widang, Tambakboyo, Jenu, Palang dan Rengel. Namun masih ada sisa lahan yang masih dalam proses hitung, yaitu di Kecamatan Rengel dan Kecamatan Soko.
"Masih ada yang dilakukan proses hitung untuk sawah terdampak, yaitu di Kecamatan Rengek dan Soko. Per hektare dapat ganti Rp 6 juta juga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Bantuan itu terbagi menjadi dua kategori, yakni sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.
"Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp 6 juta per hektare, sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, hanya akan diusulkan pemberian bibit gratis," ujarnya.
Dia menjelaskan, kalkulasi kompensasi asuransi itu sudah diperhitungkan dan diperkiran cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya, mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan pupuk.
Baca Juga: Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik, Kementan Keluarkan Permentan
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam. Ini agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Sarwo Edhy.
Dia menjelaskan, banjir yang menerjang lahan persawahan di Jatim belum mengganggu aktivitas pertanian. Bahkan sejumlah daerah melaporkan sudah mulai panen.
Menurutnya, kategori banjir yang meredam areal persawahan dapat dikatakan mengganggu, tergantung dari umur tanaman yang terdampak dan tinggi genangan.
"Itulah pentingnya mekanisasi pertanian. Kita harus siap selalu pompa air, apabila terjadi banjir atau kekeringan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM
-
Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya
-
Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad