Suara.com - Para petani terdampak banjir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, beberapa waktu lalu, akan segera mendapat ganti rugi lewat asuransi pertanian. Petani akan mendapat premi dari kerugian akibat banjir, dengan nilai Rp 6 juta per hektare sawah.
Hal ini dikemukakan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tuban, Murtadji.
"Para petani akan mendapat ganti rugi dari asuransi, dalam hal ini Jasindo. Per hektare lahan sawah nilainya Rp 6 juta. Itu bagi yang sawahnya terdampak banjir," ujarnya, Jatim, Minggu (17/3/2019).
Murtadji menyebut, saat ini jumlah luas lahan terdampak banjir yang sudah terdata adalah 145,38 hektare. Untuk jumlah total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp 870 juta.
Luas lahan terdampak itu berada di Kecamatan Plumpang, Widang, Tambakboyo, Jenu, Palang dan Rengel. Namun masih ada sisa lahan yang masih dalam proses hitung, yaitu di Kecamatan Rengel dan Kecamatan Soko.
"Masih ada yang dilakukan proses hitung untuk sawah terdampak, yaitu di Kecamatan Rengek dan Soko. Per hektare dapat ganti Rp 6 juta juga," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menjelaskan, pemerintah akan memberikan bantuan bagi para petani yang sawahnya terdampak banjir. Bantuan itu terbagi menjadi dua kategori, yakni sawah dengan asuransi tani dan sawah tanpa asuransi tani.
"Bagi petani yang sawahnya memiliki asuransi tani, pemerintah akan memberikan kompensasi senilai Rp 6 juta per hektare, sementara untuk petani yang sawahnya tidak memiliki asuransi tani, hanya akan diusulkan pemberian bibit gratis," ujarnya.
Dia menjelaskan, kalkulasi kompensasi asuransi itu sudah diperhitungkan dan diperkiran cukup bagi petani untuk melakukan budi daya lahannya, mulai dari pengolahan lahan, membeli benih, dan pupuk.
Baca Juga: Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik, Kementan Keluarkan Permentan
"Mengingat cuaca yang tidak menentu, kami terus dorong petani mengasuransikan lahannya sebelum tanam. Ini agar lebih aman dan nyaman dalam usaha taninya," kata Sarwo Edhy.
Dia menjelaskan, banjir yang menerjang lahan persawahan di Jatim belum mengganggu aktivitas pertanian. Bahkan sejumlah daerah melaporkan sudah mulai panen.
Menurutnya, kategori banjir yang meredam areal persawahan dapat dikatakan mengganggu, tergantung dari umur tanaman yang terdampak dan tinggi genangan.
"Itulah pentingnya mekanisasi pertanian. Kita harus siap selalu pompa air, apabila terjadi banjir atau kekeringan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
IHSG Terjun Bebas di Sesi Pertama! Apa yang Terjadi?
-
ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
-
Daftar Negara-negara yang BBM-nya Dicampur Etanol
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Menkeu Purbaya Blak-blakan soal 26 Pegawai Pajak Dipecat: Menerima Uang, Tidak Bisa Diampuni!
-
Begini Nasib Anggaran MBG yang Bakal Ditarik Menkeu Purbaya Jika Tak Terserap
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
9 Kriteria Penerima KJP Pasar Jaya Oktober, Kader PKK dan Guru Non-ASN Dapat Jatah?
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
GIAA Dapat Modal Rp 30,5 Triliun dari Danantara, Citilink Dapat Jatah Terbesar