Suara.com - Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Wisnu Kuncoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (22/3/2019) sore.
Ia diduga menerima uang suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
Selain Wisnu Kuncoro, KPK menetapkan Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro sebagai tersangka kasus tersebut.
Wisnu Kuncoro dan Alexander sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Kenneth dan Kurniawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait hal tersebut, manajemen Perseroan pun buka suara melalui Holding Statement PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang didapatkan Suara.com, berikut petikannya.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan informasi operasi tangkap tangan oleh KPK pada hari Jumat, 22 Maret 2019 di daerah BSD City terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2019.
Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk :
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
1. Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
2. Dengan adanya dugaan suap ini, maka Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upayaupaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
3. Manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap proses ini segera selesai sehingga Perseroan segera dapat memenuhi target, baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
4. Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan mengganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan dan pencapaian target tahun 2019.
5. Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
6. Kami berharap hal ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Program DIB Harita Group Ubah Nasib Istri Nelayan, Kini Bisa Hasilkan Cuan Sendiri
-
Komisaris Pertamina Cek Distribusi BBM dan LPG di Sorong, Pastikan Pasokan Terjaga
-
BI Longgarkan Transaksi NDF Offshore untuk Perkuat Rupiah
-
Harga Kondom Naik Gara-gara Perang AS-Iran, Kok Bisa?
-
Mantan Gubernur BI: Rupiah Melemah Karena Pemerintah Tahan Subsidi BBM
-
Investor RI Masih Tertinggal? Dunia Sudah Pakai AI untuk Trading Saham
-
Harga BBM Nonsubsidi Kerek Inflasi? Begini Jawaban BI
-
Sudah 3 Tahun Tak Naik! Jadi Alasan Pemerintah Kerek HET Minyakita
-
India Mau Borong Pupuk RI, Mentan Amran: Dubesnya Telepon Langsung!
-
Purbaya Tak Tahu Isu PPN Jalan Tol: Janji Saya Sama, Tak Akan Terapkan Pajak Baru