Suara.com - Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) Wisnu Kuncoro terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Jumat (22/3/2019) sore.
Ia diduga menerima uang suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
Selain Wisnu Kuncoro, KPK menetapkan Alexander Muskitta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro sebagai tersangka kasus tersebut.
Wisnu Kuncoro dan Alexander sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Kenneth dan Kurniawan sebagai pemberi suap, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Terkait hal tersebut, manajemen Perseroan pun buka suara melalui Holding Statement PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang didapatkan Suara.com, berikut petikannya.
Assalamualaikum Wr. Wb.
Sehubungan dengan informasi operasi tangkap tangan oleh KPK pada hari Jumat, 22 Maret 2019 di daerah BSD City terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk tahun 2019.
Dalam kerangka asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk :
Baca Juga: Resmi Ditahan KPK, Ini Penampakan Wisnu Kuncoro Direktur Krakatau Steel
1. Segenap Manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini, karena saat ini Krakatau Steel tengah gencar melakukan pembenahan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate government di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.
2. Dengan adanya dugaan suap ini, maka Manajemen Krakatau Steel menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upayaupaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.
3. Manajemen Krakatau Steel akan membantu sepenuhnya proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan berharap proses ini segera selesai sehingga Perseroan segera dapat memenuhi target, baik produksi baja untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.
4. Manajemen Krakatau Steel menjamin bahwa penegakkan hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan mengganggu program kerja perusahaan, pengembangan yang sedang dikembangkan dan pencapaian target tahun 2019.
5. Tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
6. Kami berharap hal ini menjadi titik tolak yang positif untuk mendukung KS bersih dalam proses transformasi bisnis yang sedang kami jalankan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Lowongan Kerja Lion Air Group Terbaru 2026 untuk Semua Jurusan
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban