Suara.com - Kelompok petani yang mendapat izin mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial diharapkan dapat membentuk koperasi, sehingga mereka dapat memgembangkan usaha lebih baik.
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), Victoria Simanungkalit mengatakan, hak kelola berupa IPHPS dan KULIN KK itu belum cukup untuk menjadikan masyarakat sekitar hutan menjadi sejahtera.
Perhutanan Sosial merupakan program prioritas nasional, dengan skema Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). Program ini memberi izin atau hak kelola kelompok masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, yang berada di bawah pengawasan Perhutani selama 35 tahun, hingga seluas maksimal 2 hektare per kepala keluarga (KK).
"Perlu ada upaya pemberdayaan masyarakat hutan dalam mengelola hutan secara komprehensif melalui kelembagaan koperasi. Petani dapat membentuk koperasi atau bergabung dengan koperasi yang sudah ada dalam satu kawasan hutan," katanya, pada kegiatan Temu Lapang Koperasi Perhutanan Sosial di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Kamis (28/3/2019).
Pada kegiatan tersebut dilakukan pelatihan pengolahan kopi sebagai komoditi unggulan pada program perhutanan sosial, yang diikuti 35 peserta perwakilan petani hutan dari 11 desa, di Kabupaten Bandung.
Victoria menyampaikan, komoditas kopi merupakan produk yang bernilai tinggi namun petani belum banyak menikmati nilai tambahnya. Selama ini, mereka masih fokus pada budi daya dan hanya menjual kopi dalam bentuk cherry.
"Petani harus mulai berpikir bisnis dan melakukan pengolahan untuk memperoleh nilai tambah yang hanya bisa dilakukan melalui kelembagaan yang baik. Dalam hal ini, lembaga yang paling ideal bagi masyarakat petani kopi adalah koperasi," lanjut Victoria.
Sementara itu, Relationship Business Manager Bank Mandiri Region VI, Arizky Iriawansyah menyatakan mendukung program pemberdayaan perhutanan sosial melalui kelembagaan koperasi. Menurutnya, pembiayaan usaha tani kepada petani memiliki tingkat fraud yang relatif tinggi.
Masalah ini dapat diantisipasi dengan kehadiran lembaga koperasi, misalnya. Pengelolaan dana budi daya yang dilakukan melalui koperasi akan lebih tepat pemanfaatannya dibandingkan jika dilakukan secara personal oleh petani.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor
Pada kesempatan itu hadir perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.
BPSKL memiliki dua program yang dapat disinergikan dengan Kemenkop dan UKM, yaitu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi koperasi dan program peningkatan kapasitas pendamping perhutanan sosial, yang dapat diberikan keahlian tentang pembentukan koperasi dan manajemen perkoperasian secara umum.
Branch Manager Tani Hub, Bill Afriyanto menyampaikan, petani kopi tidak perlu khawatir dalam memasarkan produknya sepanjang dapat memenuhi kualitas yang standar dan pasokan yang kontinu.
Di saat yang sama diberikan juga CSR berupa bantuan mesin penggiling kopi (huller dan pulper) oleh Bank Mandiri kepada Koperasi Mekar Laksana Sejahtera yang terbentuk dari 24 Kelompok Tani Hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis