Suara.com - Kelompok petani yang mendapat izin mengelola hutan melalui program Perhutanan Sosial diharapkan dapat membentuk koperasi, sehingga mereka dapat memgembangkan usaha lebih baik.
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM), Victoria Simanungkalit mengatakan, hak kelola berupa IPHPS dan KULIN KK itu belum cukup untuk menjadikan masyarakat sekitar hutan menjadi sejahtera.
Perhutanan Sosial merupakan program prioritas nasional, dengan skema Izin Pemanfaatan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK). Program ini memberi izin atau hak kelola kelompok masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, yang berada di bawah pengawasan Perhutani selama 35 tahun, hingga seluas maksimal 2 hektare per kepala keluarga (KK).
"Perlu ada upaya pemberdayaan masyarakat hutan dalam mengelola hutan secara komprehensif melalui kelembagaan koperasi. Petani dapat membentuk koperasi atau bergabung dengan koperasi yang sudah ada dalam satu kawasan hutan," katanya, pada kegiatan Temu Lapang Koperasi Perhutanan Sosial di Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, Kamis (28/3/2019).
Pada kegiatan tersebut dilakukan pelatihan pengolahan kopi sebagai komoditi unggulan pada program perhutanan sosial, yang diikuti 35 peserta perwakilan petani hutan dari 11 desa, di Kabupaten Bandung.
Victoria menyampaikan, komoditas kopi merupakan produk yang bernilai tinggi namun petani belum banyak menikmati nilai tambahnya. Selama ini, mereka masih fokus pada budi daya dan hanya menjual kopi dalam bentuk cherry.
"Petani harus mulai berpikir bisnis dan melakukan pengolahan untuk memperoleh nilai tambah yang hanya bisa dilakukan melalui kelembagaan yang baik. Dalam hal ini, lembaga yang paling ideal bagi masyarakat petani kopi adalah koperasi," lanjut Victoria.
Sementara itu, Relationship Business Manager Bank Mandiri Region VI, Arizky Iriawansyah menyatakan mendukung program pemberdayaan perhutanan sosial melalui kelembagaan koperasi. Menurutnya, pembiayaan usaha tani kepada petani memiliki tingkat fraud yang relatif tinggi.
Masalah ini dapat diantisipasi dengan kehadiran lembaga koperasi, misalnya. Pengelolaan dana budi daya yang dilakukan melalui koperasi akan lebih tepat pemanfaatannya dibandingkan jika dilakukan secara personal oleh petani.
Baca Juga: Kemenkop dan UKM : Indonesia Perlu Fokus untuk Pasar Ekspor
Pada kesempatan itu hadir perwakilan dari Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara.
BPSKL memiliki dua program yang dapat disinergikan dengan Kemenkop dan UKM, yaitu Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi koperasi dan program peningkatan kapasitas pendamping perhutanan sosial, yang dapat diberikan keahlian tentang pembentukan koperasi dan manajemen perkoperasian secara umum.
Branch Manager Tani Hub, Bill Afriyanto menyampaikan, petani kopi tidak perlu khawatir dalam memasarkan produknya sepanjang dapat memenuhi kualitas yang standar dan pasokan yang kontinu.
Di saat yang sama diberikan juga CSR berupa bantuan mesin penggiling kopi (huller dan pulper) oleh Bank Mandiri kepada Koperasi Mekar Laksana Sejahtera yang terbentuk dari 24 Kelompok Tani Hutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Menkeu Purbaya Janji Hentikan Sisa Anggaran Menumpuk di Akhir Tahun
-
Bos SMGR Akui Persaingan Industri Semen RI Makin Ketat
-
Pertamina Mau Gabung 3 Anak Usaha, DPR: Sesuai Keinginan Danantara
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group