Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui anak-anak usahanya, hingga April 2019 telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 2,86 juta ton pupuk.
Total penyaluran ini terdiri dari semua jenis pupuk yang disubsidi Pemerintah, yaitu urea, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik.
Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana mengungkapkan, bahwa total penyerapan pupuk tersebut mencapai 91% dari alokasi untuk periode waktu Januari-April 2019 sebesar 3,1 juta ton.
"Secara keseluruhan, total penyaluran pupuk bersubsidi tersebut sudah mencapai 32% dari total alokasi Tahun 2019 yang ditetapkan oleh Pemerintah,” kata Wijaya dalam keterangannya, Selasa (30/4/2019).
Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia mengikuti Peraturan yang ditetapkan dalam Permentan No. 47 tahun 2018 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi, yaitu sebesar 8,87 juta ton.
Lebih lanjut Wijaya menjelaskan, bahwa memasuki musim tanam ini, total pupuk urea yang telah tersalurkan mencapai 1,25 juta ton, pupuk jenis SP-36 sebesar 304 ribu ton, pupuk ZA sebesar 289 ribu ton, NPK sejumlah 802 ribu ton dan pupuk organik 215 ribu ton.
“Secara keseluruhan, penyaluran pupuk bersubsidi berjalan cukup baik,” jelas Wijaya.
Mengenai kondisi stok saat ini, Wijaya juga menambahkan, saat ini stok pupuk bersubsidi mencapai 305% dari kewajiban yang ditetapkan Pemerintah.
Total stok sampai Lini 3 mencapai 1.114.655 ton, atau cukup untuk memenuhi kebutuhan 6 minggu ke depan. Stock building ini, dilakukan juga untuk mengantisipasi arus mudik dan larangan angkutan menjelang lebaran.
Baca Juga: Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
“Sejumlah daerah diperkirakan sudah memasuki musim tanam pada Bulan Ramadan ini, jadi insyaallah kebutuhan pupuk bersubsidi tetap bisa terpenuhi,” jelas Wijaya.
Ia juga menegaskan bahwa para produsen pupuk akan mempercepat proses distribusi dari lini 3 atau gudang kabupaten, ke lini 4 yaitu ke kios-kios.
“Jangan sampai pada saat dibutuhkan, pupuk tidak ada di kios-kios,” tutur Wijaya.
Kemudian, untuk mengantisipasi tingginya kebutuhan pupuk para petani, Pupuk Indonesia selaku holding telah menginstruksikan kepada anak-anak perusahaan untuk menyiapkan stok pupuk non subsidi di setiap kios.
“Memang masih banyak petani yang belum tergabung dalam kelompok tani atau belum menyusun RDKK, sehingga mereka kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. Atau ada juga yang kebutuhan pupuknya melebihi dari alokasi yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kami telah meminta kepada para produsen pupuk untuk tetap menyiapkan pupuk non subsidi guna memenuhi kebutuhan petani di lapangan,” ucap Wijaya.
Wijaya juga mengimbau agar para petani tetap menebus pupuk bersubsidi hanya di kios-kios resmi. Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat petani dapat terpenuhi apabila petani melakukan penebusan di kios menggunakan uang cash/tunai, membeli pupuk di kios resmi dan membeli pupuk dalam kemasan utuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025