Suara.com - Pemerintah bakal mengubah skema tunjangan beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan anggota TNI/Polri. Awalnya, tunjangan tersebut diberkan dalam bentuk uang tunai, tapi nanti diubah menjadi pemberian beras langsung.
Direktur Pengadaan Perum Bulog, Bachtiar Utomo, penggantian skema tersebut agar beras Bulog di Gudang bisa tersalurkan. Pasalnya, kini bantuan beras untuk orang tidak mampu diberikan dalam bentuk non tunai (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT).
"Dulu ada rastra. Untuk hilir kalau enggak salah ada info nanti PNS, TNI, Polri sudah mulai beli berasnya Bulog," kata di saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Bactiar menuturkan, skema tunjungan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan pada dulu kala. Dia menjelaskan, skema tersebut dinamakan Natura (penyaluran langsung).
"Itu ada Natura, dulu berupa uang nanti kembali ke beras," jelas dia
Kendati demikian, Bachtiar belum memastikan berapa jumlah beras yang diberikan kepada pegawai negara tersebut. Dia menambahkan, skema tersebut masih dalam pembicaraan oleh pemangku kepentingan.
"Dulu per orang 18 kilogram. Sekarang tetep lah enggak ada perubahan, per bulan per orang. Semoga-moga secepatnya ya," tutup dia.
Berita Terkait
-
Jelang Ramadan 2019 Stok Beras Bulog Aman, Capai 2,05 Juta Ton
-
Pemerintah Klaim Harga Beras Terkendali Jelang Bulan Puasa, Nyatanya?
-
Jelang Ramadan Harga Beras Mulai Merangkak Naik
-
Koki Bule Punya Tips Masak Nasi agar Matang Sempurna, Gimana Caranya?
-
Cuaca Buruk, Harga Gabah di Maret Turun 9,87 Persen
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket