Suara.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perlu adanya dukungan politik yang kuat untuk membuat Undang-undang Daerah Khusus Ibu Kota terkait pemindahan Ibu Kota.
Bambang juga berharap nantinya pembuatan UU Daerah Khusus Ibu Kota juga harus didukung oleh partai politik yang ada di DPR.
"Tentunya nanti diperlukan support politik yang kuat dalam bentuk undang-undang Daerah Khusus Ibu Kota. Yang nantinya tentunya kita harapkan akan didukung oleh politik melalui parlemen," ujar Bambang dalam diskusi bertajuk Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Staf Kepresidenan, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Tak hanya itu, Bambang juga menyebut dalam pemindahan Ibu Kota juga diperlukan perencanaan yang matang.
"Dan tentunya dalam pelaksanaannya diperlukan organisasi Mega project, karena ini project yang sangat besar yang kohesif dan solid sekaligus kita bicara mengenai perlunya penganggaran yang baik dan juga bagaimana meminimumkan ketergantungan terhadap APBN," ucap Bambang.
Bambang menyebut, keputusan pemindahan Ibu Kota ke luar pulau Jawa dalam rapat terbatas lalu, didasari karena pertimbangan-pertimbang yang rasional.
Pertimbangan tersebut diantaranya mengurangi beban Jakarta, kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Pulau Jawa.
"Kemudian mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia yang lebih ke arah timur, kemudian Ibu Kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kemudian meningkatkan peran pemerintah pusat yang efisien dan efektif serta kota yang smart green and beautiful," tandasnya.
Sekadar informasi, dalam diskusi hadir pula Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sugianto dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Hanya Akan Dihuni Sampai 1,5 Juta Penduduk Saja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
Toyota Tsusho Siap Investasi Rp 1,6 Triliun untuk Olah Timah dan Tembaga di Indonesia
-
Cara Transaksi Saham Antar Akun RDN Sekuritas
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui
-
Profil Sulianto Indria Putra, Gen Z Punya Ratusan Miliar hingga Naik Jet Pribadi Berkat Kripto
-
Tips Mendapatkan Kredit Tanpa Agunan, Apa Saja Syaratnya?
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Apa Itu Reversal Rekening? Penyebab dan Cara Mengatasinya