Suara.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perlu adanya dukungan politik yang kuat untuk membuat Undang-undang Daerah Khusus Ibu Kota terkait pemindahan Ibu Kota.
Bambang juga berharap nantinya pembuatan UU Daerah Khusus Ibu Kota juga harus didukung oleh partai politik yang ada di DPR.
"Tentunya nanti diperlukan support politik yang kuat dalam bentuk undang-undang Daerah Khusus Ibu Kota. Yang nantinya tentunya kita harapkan akan didukung oleh politik melalui parlemen," ujar Bambang dalam diskusi bertajuk Pemindahan Ibu Kota Negara di Kantor Staf Kepresidenan, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Tak hanya itu, Bambang juga menyebut dalam pemindahan Ibu Kota juga diperlukan perencanaan yang matang.
"Dan tentunya dalam pelaksanaannya diperlukan organisasi Mega project, karena ini project yang sangat besar yang kohesif dan solid sekaligus kita bicara mengenai perlunya penganggaran yang baik dan juga bagaimana meminimumkan ketergantungan terhadap APBN," ucap Bambang.
Bambang menyebut, keputusan pemindahan Ibu Kota ke luar pulau Jawa dalam rapat terbatas lalu, didasari karena pertimbangan-pertimbang yang rasional.
Pertimbangan tersebut diantaranya mengurangi beban Jakarta, kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Pulau Jawa.
"Kemudian mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia yang lebih ke arah timur, kemudian Ibu Kota negara yang merepresentasikan identitas bangsa, kemudian meningkatkan peran pemerintah pusat yang efisien dan efektif serta kota yang smart green and beautiful," tandasnya.
Sekadar informasi, dalam diskusi hadir pula Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Sugianto dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar.
Baca Juga: Ibu Kota Baru Hanya Akan Dihuni Sampai 1,5 Juta Penduduk Saja
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Purbaya Tantang Balik Rocky Gerung: Kalau Ekonomi Tumbuh 5-6 Persen, Harus Minta Maaf ke Saya
-
Proyek Jalan Tol Japeksel Capai 90 Persen, Jakarta-Bandung Bisa Jadi 45 Menit
-
Setelah Jadi Buron Hampir 1 Tahun, Bos Investree Adrian Gunadi yang Gelapkan Rp 2,7 T Ditangkap
-
Hotman Paris Ngeluh Bunga Deposito Turun, Menkeu Purbaya: Sabar, Rugi Sedikit!
-
Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
-
Harga Saham EMAS Tembus Rp 3.300, Analis Beberkan Prospek ke Depannya
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Menkeu Purbaya Bikin Kejutan! Kebijakan Baru Ini Bikin Saham Rokok Berjaya, IHSG Ikut Menghijau
-
Tokocrypto Listing Token SOON, Buka Pintu Investor RI Jajal Teknologi Blockchain