Suara.com - Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang di Lapangan Parkir IRTI Monas Jakarta Pusat. Layanan tukar uang ini berlangsung dari 13 - 29 Mei 2019.
Adapun maksimal uang yang bisa ditukar per orang sebesar Rp 3,9 juta dengan uang pecahan kecil mulai dari Rp 20 ribu, Rp 10 ribu, Rp 5 ribu dan Rp 2 ribu.
Lantas apa saja persyaratan yang perlu disiapkan masyarakat untuk menukarkan uang di monas?
Deputi Gubernur BI, Rosmaya Hadi mengatakan, masyarakat hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan uang pecahan besar untuk menukarkan uang pecahan kecil.
"Iya syarat KTP, sama syaratnya ada uangnya," kata dia saat ditemui di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Rosmaya melanjutkan masyarakat boleh berulang kali menukarkan uangnya di Monas, akan tetapi dengan jarak waktu 3 hari setelah menukarkan yang pertama. Artinya, tiga hari kemudian dari penukaran yang pertama masyarakat bisa menukar uang kembali.
"Tiga hari itu seperti itu. Karena mereka balik lagi balik lagi. Jadi kita dalam aplikasi tiga hari," tutur dia.
Terkait teknis penukarannya, masyarakat hanya perlu mendatangi lokasi tersebut, kemudian meminta nomor antrian ke petugas keamanan BI yang berada di lokasi dan menunggu dipanggil.
Setelah dipanggil, Anda akan diarahkan ke mobil penukaran uang dari 16 bank. Artinya terdapat 16 mobil layanan penukaran uang dari perbankan di Monas. Kemudian masyarakat bisa langsung menukarkan uang dengan pegawai teller yang tersedia di dalam mobil tersebut.
Baca Juga: Warga Serbu Tempat Penukaran Uang Baru di Solo Balapan
Masyarakat juga, bisa melakukan transaksi debet untuk menukarkan uang pecahan kecil tanpa harus membawa uang.
Tag
Berita Terkait
-
Resmi Dibuka, Masyarakat Bisa Tukar Uang Pecahan Kecil di Monas
-
Warga Serbu Tempat Penukaran Uang Baru di Solo Balapan
-
Mengais Rezeki di Atas Tumpukan Uang Pecahan Kertas Lebaran
-
Catat! Ini Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil untuk Lebaran
-
Tukar Uang untuk Lebaran, BI Malang Siapkan Rp 4,7 Triliun
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar
-
Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi
-
Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar
-
3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak
-
Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya
-
Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia
-
IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini
-
Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan