Suara.com - Jika petani tidak mengalihfungsikan lahannya, maka petani akan diberikan insentif berupa pengadaan benih, pupuk, hingga alat dan mesin pertanian (alsintan). Hal tersebut dikemukakan Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati.
"Nanti dikasih saprodi, bibit, pupuk subsidi kalau bisa mempertahankan lahan. Jika tidak dialihfungsikan akan dibantu benih, pupuknya dan atau kalau mau mengolah lahan, kita bantu alsintan," katanya.
Namun insentif keuangan belum disepakati. Menurutnya, informasi ini akan diberikan setelah dilakukan pembahasan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Pemberian insentif ini dilakukan sejalan dengan akan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Perpres tersebut berfungsi untuk menekan meluasnya alih fungsi lahan pertanian yang kini banyak terjadi.
Untuk mewujudkan rencana ini, Kementan bekerja sama dengan Bappeda dan pemerintah daerah, yang mana akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengikat alih fungsi lahan di wilayah.
"Perpres akan ada turunan perda-perdanya, agar mereka langsung masukkan dan dikunci di-review Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," ujar Indah.
Saat ini, Perpres LP2B sudah berada di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) untuk menunggu pemberian nomor Perpres. Kementan juga mendorong pemda mengeluarkan regulasi perlindungan lahan pertanian.
"Luas lahan baku sawah menyusut 120 ribu hektare per tahunnya. Meskipun kami sudah melakukan upaya cetak sawah di lahan baru, hal ini tidak bisa serta merta menjawab kebutuhan lahan," ungkapnya.
Ia berharap, berbagai perlindungan untuk mempertahankan lahan juga dilakukan oleh daerah yang peduli mengenai isu alih fungsi lahan tersebut dengan peraturan daerah setingkat bupati.
Baca Juga: Program Serasi, Kementan Targetkan Pemanfaatan 400 Ribu Ha Lahan Rawa
"Pemerintah daerah harus memiliki komitmen yang sama untuk bisa mempertahankan daerah yang tingkat kesuburan tinggi," ujarnya.
Indah menambahkan, produk hukum pemda yang pro terhadap para petani patut diapresiasi dan diimplementasikan dengan baik dan tegas.
"Contohnya Pemda Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang baru saja mengesahkan Perda Perlindungan Lahan. Gowa merupakan salah satu lambung produksi padi penyangga Makassar. Dengan adanya Perda, maka jangan sampai ada yang beralih fungsi ke sektor lain," ujar Indah.
Menurutnya, jika alih fungsi lahan dibiarkan, maka dikhawatirkan ketahanan pangan warga Makassar terganggu. Ia berharap, pemda setempat konsisten dan bersikap tegas dalam menjalankan peraturan tersebut.
"Banyak daerah lain yang mengalihkan fungsi lahan pertaniannya untuk dibangun perumahan dan pabrik. Pemimpin daerah tergiur dengan penawaran dari para investor," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Siapa Tan Kian? Bos Pacific Place dan JW Marriott yang Kembali Jadi Sorotan
-
Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!
-
Emiten Mark Dynamics Optimis Kinerja Kuartal I Tumbuh di Tengah Pemulihan Industri Sarung Tangan
-
Tan Kian Pernah Dikaitkan Kasus Asabri, Taipan Properti yang Viral Lelang Jam Rp106 Miliar
-
Kebijakan Baru Perdagangan Karbon Bikin Investor Kembali Melirik Indonesia, Ini Alasannya
-
Blackout, Apakah Terjadi Karena Korupsi Batu Bara?
-
Harga Minyak Naik 3 Persen Imbas Perang Iran-AS Kembali Memanas
-
IHSG Diramal Bergerak Terbatas, Saham Apa yang Paling Cuan?
-
Pemerintah Atur Koperasi Bisa Kelola Tambang dan Komoditas Sawit, Ini Mekanismenya
-
Proyeksi IHSG Hari Ini Usai Asing Ramai-ramai Jual Saham Big Caps