Suara.com - Sebanyak 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China kedapatan dipekerjakan menjadi tukang bangunan proyek Pertokoan Anrawika di Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.
Kabid Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Nirmalawati mengatakan, bidangnya bersama Satpol PP Bintan melakukan pengawasan ke lokasi proyek Pertokoan Anrawika.
Pengawasan dilakukan setelah mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat dan dinas terkait soal aktivitas pengerjaan proyek pertokoan yang tidak melaporkan atau mengurus perizinan.
“Awalnya tujuan kami sidak untuk menanggapi soal pengerjaan dan perizinan proyek itu. Ternyata memang benar, penanggungjawab proyek tidak dapat menunjukkan izin tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Batamnews.co.id jaringan Suara.com.
Mengetahui tidak ada izin pengerjaan proyek itu, Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Bintan dan Satpol PP Bintan mengecek kembali tenaga kerja yang digunakan untuk proyek itu.
Akhirnya mereka mendapati proyek Pertokoan Anrawika itu mempekerjakan 13 TKA asal China. Pekerja dari negeri Tirai Bambu itu bekerja sebagai pekerja kasar atau tukang bangunan.
"TKA itu dipekerjakan di berbagai bidang. Mulai dari tukang mengelas, tukang cat dan mendempul serta lainnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, 13 TKA yang dipekerjakan hanya 2 izin tinggal yang dapat ditunjukkan. Mereka adalah 2 TKA yang berada di dalam mobil bertuliskan perusahaan Star Jet.
"Keseluruhan pekerja asal China tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia. Karena semuanya bermasalah, maka kami langsung menutup aktivitas pengerjaan proyek tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Kreatifnya Bikin Ngakak, Tutorial Hijab ala Kuli Bangunan
Dari pengakuan salah satu pekerja lokal di lokasi kejadian. Diketahui bawah TKA China itu sudah bekerja sebagai tukang bangunan sejak awal Ramadan lalu. Bahkan jelang lebaran, TKA tersebut pernah diamankan oleh petugas Imigrasi namun dibebaskan kembali.
“Kemarin sebelum lebaran 6 orang TKA pernah diamankan imigrasi selama 5 atau 6 hari. Tapi entah kenapa dilepas lagi," kata pekerja ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN
-
Tiga Alasan Harga Perak Akan Naik Bersama Emas Tahun Ini
-
Bos Bulog Tak Bantah Banjir Sumatera Pengaruhi Produksi Beras
-
ESDM Yakin Target Produksi Minyak 605 Ribu Barel per Hari 2025 Tercapai, Apa Rahasianya?
-
Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang