Suara.com - Sebanyak 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China kedapatan dipekerjakan menjadi tukang bangunan proyek Pertokoan Anrawika di Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.
Kabid Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Nirmalawati mengatakan, bidangnya bersama Satpol PP Bintan melakukan pengawasan ke lokasi proyek Pertokoan Anrawika.
Pengawasan dilakukan setelah mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat dan dinas terkait soal aktivitas pengerjaan proyek pertokoan yang tidak melaporkan atau mengurus perizinan.
“Awalnya tujuan kami sidak untuk menanggapi soal pengerjaan dan perizinan proyek itu. Ternyata memang benar, penanggungjawab proyek tidak dapat menunjukkan izin tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Batamnews.co.id jaringan Suara.com.
Mengetahui tidak ada izin pengerjaan proyek itu, Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Bintan dan Satpol PP Bintan mengecek kembali tenaga kerja yang digunakan untuk proyek itu.
Akhirnya mereka mendapati proyek Pertokoan Anrawika itu mempekerjakan 13 TKA asal China. Pekerja dari negeri Tirai Bambu itu bekerja sebagai pekerja kasar atau tukang bangunan.
"TKA itu dipekerjakan di berbagai bidang. Mulai dari tukang mengelas, tukang cat dan mendempul serta lainnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, 13 TKA yang dipekerjakan hanya 2 izin tinggal yang dapat ditunjukkan. Mereka adalah 2 TKA yang berada di dalam mobil bertuliskan perusahaan Star Jet.
"Keseluruhan pekerja asal China tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia. Karena semuanya bermasalah, maka kami langsung menutup aktivitas pengerjaan proyek tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Kreatifnya Bikin Ngakak, Tutorial Hijab ala Kuli Bangunan
Dari pengakuan salah satu pekerja lokal di lokasi kejadian. Diketahui bawah TKA China itu sudah bekerja sebagai tukang bangunan sejak awal Ramadan lalu. Bahkan jelang lebaran, TKA tersebut pernah diamankan oleh petugas Imigrasi namun dibebaskan kembali.
“Kemarin sebelum lebaran 6 orang TKA pernah diamankan imigrasi selama 5 atau 6 hari. Tapi entah kenapa dilepas lagi," kata pekerja ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025
-
Sumbang PDB 61 Persen, UMKM RI Harus Naik Kelas
-
Kementerian UMKM Buka-bukaan Harga Satu Balpres Baju Thrifting
-
Serahkan Rp 6 Triliun ke BSN, BTN Akan Terbitkan Obligasi Untuk Tambah Modal
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
Tembus 2 Juta Pengguna, Tring! by Pegadaian Bukti Komitmen Digitalisasi Emas dan Inklusi Finansial
-
BCA Hadirkan Festival STEM di Sorong untuk Dorong Kreativitas Siswa dan Unggul Berdaya Saing
-
Total Harta Rp39 Miliar, Gaya Hidup Menkeu Purbaya Jadi Sorotan: Punya Motor 'Sejuta Umat'
-
Promo Superindo Hari Ini 18 November 2025: Banjir Diskon 50 Persen dan Harga Spesial!