Suara.com - Sebanyak 13 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China kedapatan dipekerjakan menjadi tukang bangunan proyek Pertokoan Anrawika di Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.
Kabid Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan Nirmalawati mengatakan, bidangnya bersama Satpol PP Bintan melakukan pengawasan ke lokasi proyek Pertokoan Anrawika.
Pengawasan dilakukan setelah mendapatkan informasi dan pengaduan dari masyarakat dan dinas terkait soal aktivitas pengerjaan proyek pertokoan yang tidak melaporkan atau mengurus perizinan.
“Awalnya tujuan kami sidak untuk menanggapi soal pengerjaan dan perizinan proyek itu. Ternyata memang benar, penanggungjawab proyek tidak dapat menunjukkan izin tersebut,” ujarnya seperti dilansir dari Batamnews.co.id jaringan Suara.com.
Mengetahui tidak ada izin pengerjaan proyek itu, Bidang Pengendalian, Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Bintan dan Satpol PP Bintan mengecek kembali tenaga kerja yang digunakan untuk proyek itu.
Akhirnya mereka mendapati proyek Pertokoan Anrawika itu mempekerjakan 13 TKA asal China. Pekerja dari negeri Tirai Bambu itu bekerja sebagai pekerja kasar atau tukang bangunan.
"TKA itu dipekerjakan di berbagai bidang. Mulai dari tukang mengelas, tukang cat dan mendempul serta lainnya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, 13 TKA yang dipekerjakan hanya 2 izin tinggal yang dapat ditunjukkan. Mereka adalah 2 TKA yang berada di dalam mobil bertuliskan perusahaan Star Jet.
"Keseluruhan pekerja asal China tersebut tidak dapat berbahasa Indonesia. Karena semuanya bermasalah, maka kami langsung menutup aktivitas pengerjaan proyek tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Kreatifnya Bikin Ngakak, Tutorial Hijab ala Kuli Bangunan
Dari pengakuan salah satu pekerja lokal di lokasi kejadian. Diketahui bawah TKA China itu sudah bekerja sebagai tukang bangunan sejak awal Ramadan lalu. Bahkan jelang lebaran, TKA tersebut pernah diamankan oleh petugas Imigrasi namun dibebaskan kembali.
“Kemarin sebelum lebaran 6 orang TKA pernah diamankan imigrasi selama 5 atau 6 hari. Tapi entah kenapa dilepas lagi," kata pekerja ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Bantah Dokumen Perjanjian Tarif Resiprokal, Haikal Hasan: Produk Impor AS Wajib Sertifikat Halal
-
Menteri PKP Buka Peluang Integrasikan Program Gentengisasi dengan Bantuan Perumahan
-
APBN Tekor Rp 695,1 T, Purbaya Klaim Ekonomi RI Masih Aman: Lebih Jago dari Malaysia & Vietnam
-
Dukung Dasco soal Tunda Impor Mobil Pikap India, Kadin: Nanti Jadi Bangkai
-
Purbaya Perpanjang Dana SAL Rp 200 T hingga 6 Bulan: Bank Tak Perlu Khawatir!
-
OJK Tabuh Genderang Perang! Influencer Saham 'Nakal' Terancam Sanksi Berat
-
Perang Cashback Ramadan 2026 Memanas, Platform Adu Strategi Gaet Pengguna
-
Heboh Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pick-Up India Buat Kopdes Merah Putih, Istana Irit Bicara