Menteri Perindustrian Saleh Husin tak setuju dengan rencana pengenaan cukai pada kemasan dan kantong berbahan baku plastik bakal berdampak luas. Bukan hanya berakibat pada sektor industri, melainkan juga berdampak implementasi kebijakan mendorong investasi yang saat ini justru tengah dipacu
Lebih jauh lagi, Menteri Saleh menegaskan bahwa kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan sebagai bahan yang dapat mencemari lingkungan adalah tidak sepenuhnya tepat.
"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industrirecycle-nya," katanya di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Dia merinci, paling tidak ada tiga dampak bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman. Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik/kemasan plastik itu sendiri. Apalagi hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang.
Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Hal ini juga terkait MEA, dengan pengenaan cukai maka industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional. "Pasar ekspor industri minuman kita ke Asean akan diisi oleh pesaing-pesaing kita sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga," ungkapnya.
Dampak ketiga pengenaan cukai ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan Pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.
Kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi; tax incentive (Tax holiday dan Tax allowance) dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik dan industri minuman; dan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional.
Kemenperin mencatat, kinerja industri makanan minuman terus tumbuh dan sepanjang triwulan I 2016 naik sebesar 7,55 persen. Capaian ini turut mendongkrak industri non migas yang tumbuh 4,46 persen pada periode yang sama.
Di sisi lain, industri pengolahan non migas menyumbang sebesar 18,41 persen terhadap PDB Nasional. Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 31,5 persen.
Berikutnya, kontribusi lainnya diikuti oleh industri barang logam sebesar 11,08 persen, industri alat angkutan sebesar 10,64 persen. Adapun industri tekstil dan pakaian jadi berkontribusi sebesar 6,57 persen terhadap industri non migas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material