Menteri Perindustrian Saleh Husin tak setuju dengan rencana pengenaan cukai pada kemasan dan kantong berbahan baku plastik bakal berdampak luas. Bukan hanya berakibat pada sektor industri, melainkan juga berdampak implementasi kebijakan mendorong investasi yang saat ini justru tengah dipacu
Lebih jauh lagi, Menteri Saleh menegaskan bahwa kriteria cukai kemasan plastik minuman dikategorikan sebagai bahan yang dapat mencemari lingkungan adalah tidak sepenuhnya tepat.
"Karena kemasan plastik berbagai ukuran dan bentuk untuk minuman dapat didaur ulang, dan saat ini sudah ada industrirecycle-nya," katanya di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Dia merinci, paling tidak ada tiga dampak bila cukai dikenakan terhadap kemasan plastik minuman. Pertama, konsumsi produk minuman akan berkurang dan berdampak pada perlambatan industri minuman dan industri plastik/kemasan plastik itu sendiri. Apalagi hampir 70 persen produk minuman dikemas dalam plastik yang bisa didaur ulang.
Kedua, daya saing industri minuman nasional akan melemah. Hal ini juga terkait MEA, dengan pengenaan cukai maka industri minuman nasional tidak akan berdaya saing di pasar regional. "Pasar ekspor industri minuman kita ke Asean akan diisi oleh pesaing-pesaing kita sementara konsumsi dalam negeri cenderung turun. Ibaratnya sudah jatuh, tertimpa tangga," ungkapnya.
Dampak ketiga pengenaan cukai ialah terjadi disharmonisasi kebijakan yang saat ini sedang disosialisasikan Pemerintah dan bahkan sudah diterapkan.
Kebijakan itu antara lain kemudahan berinvestasi; tax incentive (Tax holiday dan Tax allowance) dalam upaya memperkuat dan memperdalam struktur industri nasional untuk industri hulu dan intermediate plastik dan industri minuman; dan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk kemasan plastik dalam upaya meningkatkan daya saing industri nasional.
Kemenperin mencatat, kinerja industri makanan minuman terus tumbuh dan sepanjang triwulan I 2016 naik sebesar 7,55 persen. Capaian ini turut mendongkrak industri non migas yang tumbuh 4,46 persen pada periode yang sama.
Di sisi lain, industri pengolahan non migas menyumbang sebesar 18,41 persen terhadap PDB Nasional. Kontribusi terbesar terhadap industri pengolahan non migas diberikan oleh industri makanan dan minuman sebesar 31,5 persen.
Berikutnya, kontribusi lainnya diikuti oleh industri barang logam sebesar 11,08 persen, industri alat angkutan sebesar 10,64 persen. Adapun industri tekstil dan pakaian jadi berkontribusi sebesar 6,57 persen terhadap industri non migas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
Terkini
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Emas Antam Terbang Tinggi, Harga Per Gram Sentuh Rp 2.198.000
-
Mandiri Peduli Sekolah Tingkatkan Sarana Belajar Layak bagi Siswa di Wilayah Jabodetabek
-
IHSG Menguat Senin Pagi, Tapi Diproyeksikan Anjlok
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
Asuransi Bukan Sekadar Perlindungan, Tapi Investasi Kesehatan
-
Sepekan Kemarin Asing Bawa Kabur Dananya Rp 2,71 Triliun dari RI, Gara-Gara Ketidakpastian Global
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Jamkrindo Berikan Penjaminan Kredit Rp 12,28 Triliun untuk UMKM Jabar