Suara.com - Kebijakan penurunan tarif tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) mengundang komentar dari sejumlah pihak. Salah satunya, pengamat penerbangan Alvin Lie.
Alvin menilai, kebijakan menurunkan harga tiket hingga mengatur besaran potongan harga yang ditetapkam kementerian koordinator bidang perekonomian tak mengikat secara hukum.
"Kebijakan tersebut tidak mengikat secara hukum. Kalau airlines sanggup, dilaksanakan, baik. Kalau airlines tidak sanggup, tidak melaksanakan, tidak apa-apa," tulisnya dalam keterangan tertulis yang diterima Suara pada Sabtu (13/7/2019).
Alvin mengatakan, tak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar maskapai penerbangan. Sebab, kebijakan tersebut lahir bukan dari kesepakatan pemerintah dengan maskapai penerbangan.
"Tidak ada peraturan perundang-undangan yang dilanggar airlines. Perlu diperhatikan, bahwa kebijakan ini lahir bukan berdasar kesepakatan antara Pemerintah dengan airlines. Airlines ditekan, dipaksa tanpa landasan hukum. Ini pemaksaan kehendak oleh menko perekonomian," sambungnya.
Alvin meminta agar semua pihak kembali merujuk pada tarif batas atas (TBA) dan tarif batas bawah (TBB) penumpang pesawat domestik niaga berjadwal sesuai peraturan, TBB adalah 35 persen dari TBA.
Alvin menyebut jika kementerian koordinator bidang perekenomian mengabaikan titik impas maskapai pada kisaran 70 persen TBA dengan tingkat keterisian 65 persen.
"Kalau airline rugi karena melaksanakan pemaksaan ini, apakah menko (menteri koordinator bidang perekonomian) mau bertanggung jawab?" papar Alvin.
Alvin berpendapat, dalam pembuatan peraturan perundang-undangan ada tahapan yang harus dilakukan. Salah satunya, mempertimbangkan kepentingan subjek yang diatur.
Baca Juga: Pengamat: Diskon 50 Persen Tiket Pesawat di Jam Sepi Peminat?
"Saat ini saja INACA sudah mengadukan ke Ombudsman dugaan maladministrasi dalam penerbitan Keputusan menhub KM106/2019 yg menurunkan TBA," tambahnya.
Alvin menyebut, Tarif Batas Atas (TBA) tak pernah dinaikkan sejak tahun 2014. Tarif tersebut malah diturunkan meski biaya operasi maskapai sudah naik signifikan.
"Tidak sepatutnya pemerintah masuk sedemikian jauh ke ranah korporat. Itu bukan ranah pemerintah," jelas Alvin.
Lebih jauh, Alvin menambahkan jika pemerintah hanya mengurus rute yang dilayani dengan pesawat jet dan mengabaikan rute yang dilayani pesawat propeller. Padahal pesawat propeller melayani kota-kota kecil yang sangat butuh transportasi udara.
"Lagipula biaya angkut per kursi per kilometer pesawat propeller sangat tinggi mncapai 3 - 5 kali lipat pesawat jet," tutupnya.
Berita Terkait
-
Tarif Pesawat, Pemerintah Diminta Cari Alternatif Selain Diskon 50 Persen
-
Tiket Anti Galau Buat Kamu yang Suka Nggak Pasti
-
Pengamat: Diskon 50 Persen Tiket Pesawat di Jam Sepi Peminat?
-
Mulai Kamis, Ini Daftar Rute Pesawat Citilink yang Didiskon 50 Persen
-
Mulai Kamis Dini Hari, Ini Rute Lion Air yang Tiketnya Diskon 50 Persen
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kesabaran Trump ke Iran Habis, Harga Minyak Naik Lagi
-
IPC TPK Area Panjang Datangkan Crane Raksasa Post Panamax dari China
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan