Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, di era ekonomi digital Direktorat Jenderal Pajak memiliki tantangan mengenai perpajakan. Pasalnya saat ini penerimaan pajak belum mencerminkan besarnya pengguna e-commerce di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat menghadiri peringatan hari pajak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Adapun pajak di era ekonomi digital sekarang menjadi sorotan diberbagai negara.
"Realisasi penerimaan perpajakan belum mencerminkan besarnya penggunaan e-commerce dan jumlah penduduk Indonesia di ekonomi digital," ujar Menkeu Sri Mulyani, Senin (15/7/2019).
Menkeu Sri Mulyani menerangkan salah satunya pajak cukup disoroti dalam forum G20 di Jepang. Untuk mengantisipasinya pihaknya merancang undang-undang perpajakan yang masih diproses oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Di era digital sangat penting dalam G20 di Jepang harus diantisipasi oleh Ditjen Pajak dalam menyusun rancangan undang-undang perpajakan," tambahnya.
Selanjutnya, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan tantangan Direktorat Jenderal Pajak kedepannya untuk mewujudkan ketentuan perpajakan yang adil dan memberikan kepastian hukum untuk perekonomian di Indonesia. Serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak untuk mewujudkan sistem perpajakan yang baik untuk kedepannya.
"Pajak merupakan fisik sebagai alat yang sangat penting dalam kelola perekonomian Indonesia dan melakukan wujudkan cita-cita negara yang adil," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
IHSG Sesi I: Tertekan ke 8.096 Akibat Koreksi Saham Bank, BRMS dan RAJA Melesat
-
Harga Emas Hari Ini 30 September 2025: Stagnan di Level Rekor Tertinggi
-
Pegadaian dan Masjid Salman ITB Daur Ulang Air Hujan & Air Wudhu untuk Keberlanjutan Lingkungan
-
IHSG Finis di Zona Hijau, Asing Borong Saham dan Sektor Komoditas Pesta
-
Yuk Ikutan GenKBiz dan Star Festival dari KB Bank, Catat Tanggalnya di 5 Kota Besar Indonesia!
-
PLN Group Buka Rekrutmen 2025: Tersedia untuk D3, S1 dan S2 dengan Gaji Menarik
-
KVB Resmi Hadir di Indonesia sebagai Broker Aman dan Teregulasi
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Kurs Rupiah Diprediksi Menguat Hari Ini Imbas Shutdown Pemerintah AS
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025