Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi buka suara terkait permintaan taksi online yang dikecualikan dari aturan ganjil genap di sejumlah jalan di DKI Jakarta.
Menurut Budi Karya Sumadi, jika taksi konvensional bisa lewat dengan leluasa, maka taksi online juga mestinya bisa melewati jalan yang terkena ganjil genap.
"Kalau taksi biasa boleh, mestinya mereka (taksi online) boleh juga. Itu yang saya sampaikan," kata Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/8/2019) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa usulan Menhub yang menginginkan taksi online bebas dari ganjil genap adalah suatu usulan yang aneh.
"Bisa jadi semua pemilik mobil nantinya mendaftarkan diri ikut taksi online. Percuma daerah buat program kebijakan transportasi. Semestinya Kemenhub sekarang lebih bijak untuk memikirkan keberadaan transportasi umum se Indonesia yang sudah kolaps," kata Djoko kepada Suara.com, Senin (12/8/2019).
Menurut Djoko, program pembenahan transportasi umum yang humanis di 33 kota Se Indonesia sudah gagal di era Presiden Joko Widodo.
"Amanah rencana Strategis 2025-2019, program tidak dijalankan untuk menciptakan transportasi umum humanis 33 kota se Indonesia. Apakah akan terulang kembali di periode berikutnya?" ucap Djoko.
Bahkan Djoko juga menyebut, keberadaan taksi online sudah seharusnya dihapuskan. Menurutnya, sudah saatnya euforia taksi online diakhiri.
"Kalau Kemenhub cermat banyak yang jadi korban karena ketidakjelasan program ini. Hingga saat ini pun, Kemenhub tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi online. Lantas bagaimana melakukan pembinaannya.
Baca Juga: Kalau Taksi Biasa Boleh Lewat Ganjil Genap, Mestinya Online Juga Bisa
Pihak aplikator tetap jaya, tapi driver hanya sebagai sapi perahan dan tumbal bagi langgengnya industri fintek mereka. Hal seperti ini tidak atau kurang disadari Kemenhub. Rakyat seolah dibuat senang secara semu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan
-
Cek dan Unduh SK PPPK Paruh Waktu di MyASN
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi