Suara.com - Akibat musim kemarau panjang, sejumlah petanu di Kabupaten Lebak, Banten, mengalami puso. Hal ini sebenarnya tak perlu mereka alami, jika mereka mengasuransikan tanaman mereka melalui Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengatakan, AUTP sangat penting bagi petani. Manfaatnya bisa dirasakan saat musim kering seperti saat ini.
"Preminya murah, karena dapat subsidi dari pemerintah. Hanya dengan Rp 36 ribu per hektare, dari harga seharusnya, Rp 180 ribu. Sayang sekali kalau petani tidak ikut. Jika mereka gagal panen, ada uang yang akan cair, yaitu Rp 6 juta per hektare. Ini kan, sangat membantu petani," ujarnya di depan para petani, saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Haurgajruk, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (14/8/2019).
Mendapati banyak petani Lebak yang belum ikut AUTP, Sarwo pun meminta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, Dede Supriatna, untuk rajin mensosialisasikan AUTP kepada para petani.
"Tolong AUTP ini terus disosialisasikan kepada petani di sini, karena sangat bermanfaat," katanya.
Menanggapi permintaan Dirjen PSP, Dede pun berjanji untuk lebih intens mensosialisasikan AUTP kepada para petani di Lebak. Ia mengaku, masih banyak petani yang belum tergabung dalam asuransi pertanian yang bekerja sama dengan Jasindo itu.
"Ke depan, kami berharap para petani di Lebak ikut semua dalam AUTP ini, sehingga di saat musim kering dan gagal panen, mereka bisa mendapatkan manfaat dari AUTP," kara Dede.
Untuk lebih meningkatkan pelayanan dan sosialisasi AUTP kepada petani Lebak, Direktur Pembiayaan Kementan, Indah Megawati menyarankan agar Jasindo sebagai rekanan dalam kerja sama AUTP, membuka anak cabang di Lebak.
"Selama ini kan, kantor cabangnya baru ada di Serang. Cukup jauh. Saya rasa, kalau ada anak cabang di Lebak, maka akan lebih mudah, baik untuk sosialisasi maupun pelayanan," kata Indah.
Baca Juga: Kementan Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian di Kediri
Menurutnya, jika petani atau kelompok tani yang di awal musim telah terdaftar dalam program AUTP, bisa mengajukan klaim saat padinya puso atau gagal panen akibat kekeringan.
"Saat ini, baru untuk komoditas padi. Klaimnya sebesar Rp 6 juta per hektare. Sayang kalau petani belum terdaftar dalam program ini," kata Indah.
Mengenai asuransi ini, tambahnya, untuk preminya sendiri sebenarnya Rp 180 ribu ribu per hektare, dimana 20 persennya ditanggung petani, yaitu sebesar Rp 36 ribu per hektare dan sisanya disubsidi pemerintah.
Terkait musim kemarau, selain program AUTP, menurut Sarwo, Kementan melalui Ditjen PSP telah melakukan berbagai usaha dalam mengatasi kekeringan. Upaya penanggulangan gagal panen akibat bencana kekeringan ini sebenarnya sudah dilakukan, dengan menginformasikan kepada para petani terkait iklim berdasar pantauan BMKG.
Selain itu, memberikan rekomendasi budi daya tanaman, seperti penggunaan varietas toleran kekeringan. Upaya lain, minta petani mengikuti pola tanam yang telah ditetapkan, termasuk minta mereka untuk menggunakan pupuk organik, demi meningkatkan daya ikat air dalam tanah.
Sarwo menambahkan, untuk mencegah semakin luasnya lahan pertanian yang terkena kekeringan dan puso, pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah dan TNI, untuk memetakan kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), serta memanfaatkan sumber air.
Berita Terkait
-
Puso, Petani Tegal Ajukan Klaim Asuransi Usaha Tani Padi
-
Mentan Undang Putri Dewi, Siswi Aceh yang Kelaparan ke Kantornya
-
Petani Gunung Kidul Berhasil Atasi Kekeringan dengan Irigasi Perpompaan
-
Presiden Jokowi Terkesan Kemajuan Mekanisasi Pertanian Indonesia
-
Alat Mesin Pertanian Dinilai Bisa Optimalkan Percepatan Pertanaman di Garut
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
IHSG Rungkad, Saham Apa yang Masih Layak Dibidik?
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!