Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berkomitmen akan terus memerangi illegal fishing, destruktif fishing hingga sampah yang mengotori laut yang dapat merusak ekosistem dan mengurangi populasi ikan.
"Nanti ditenggelamin sama Bu Susi kalau terus pakai sampah sekali pakai, mencuri ikan, mengotori laut, memakai plastik sekali pakai juga tenggelamin saja," kata Menteri Susi.
Menurut Susi, untuk membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul di masa depan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2045, masyarakat harus gemar makan ikan.
"Laut adalah sumber protein untuk sumber daya manusia Indonesia di masa depan. (Ikan) sumber protein yang mudah dan sangat luar biasa kualitasnya karena ada Omega," katanya.
Susi menambahkan saat ini pemerintah terus membangun infrastruktur, namun pemerintah juga harus memulai membangun SDM Indonesia yang unggul dengan makanan agar mampu menciptakan generasi sehat.
"SDM unggul hanya bisa kalau badan manusia-manusia Indonesia sehat. Saya mengampanyekan ayo kita makan ikan, kita bersihkan laut supaya lautnya sehat, ikanya banyak untuk dimakan oleh orang Indonesia yang banyak," ucapnya.
Sebagai informasi, produksi perikanan Indonesia mencapai 1,1 juta ton dengan pendapatan 4,8 miliar Dolar AS pada 2018. Produksi itu berupa rumput laut, cumi-cumi, udang, kepiting, dan berbagai jenis ikan.
"Kita butuh ikan yang lebih banyak untuk makan orang kita, untuk lebih pintar, lebih sehat, laut harus sehat untuk ikan lebih banyak," ucapnya. (Antara)
Baca Juga: Cantik Maksimal, Menteri Susi Anggun Pakai Kebaya Modern
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah