Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tahun 2020. Pengesahan UU APBN dilakukam dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, sebanyak 288 anggota DPR yang hadir sepakat untuk menyetujui UU APBN.
"Dengan ini RUU APBN 2020 disetujui untuk menjadi UU APBN, setuju? Setuju," kata Fahri sambil mengetokkan palu.
Sementara dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, UU APBN dibuat dalam kondisi perekonomian yang tidak pasti. Sehingga, lanjutnya, hal tersebut yang menyulitkan penyusunan APBN.
"Untuk menghadapi ancaman pelemahan ekonomi dan dinamika global tersebut, peranan APBN sebagai counter cyclical menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menuturkan, asumsi Makro dalam UU APBN yaitu pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3 persen. Kemudian, inflasi di kisaran 3 plus minus 1 persen.
Selanjutnya, nilia tukar rupiah pada 2020 diprediksi sebesar Rp 14.400. Tingkat Bunga Surat Pembendaharaan Negara 3 bulan (SPN) di kisaran 5,4 persen.
Selain itu, produksi (lifting) minyak bumi sekitar 755 ribu per barel per hari. Sedangkan, lifting gas bumi sekitar 1.19 juta per barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, APBN 2019 Defisit Rp 183,7 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Pengusaha Masih Males Ambil Utang ke Bank, Dana Kredit Nganggur Capai Rp2.500 Triliun
-
Efek Banjir Sumatra, Kemenkeu Permudah Cairkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana
-
Kemenkeu Salurkan Dana Rp 4 Miliar ke Korban Banjir Sumatra
-
Ikuti Jejak Rupiah, IHSG Meloyo Hari ini Balik ke Level 8.600
-
Harap Bersabar, Pemerintah Umumkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
-
Purbaya Akui Ada Kementerian Lelet Serap Anggaran, Dana Dikembalikan Tembus Rp 4,5 T
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya