Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengesahkan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (UU APBN) tahun 2020. Pengesahan UU APBN dilakukam dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, sebanyak 288 anggota DPR yang hadir sepakat untuk menyetujui UU APBN.
"Dengan ini RUU APBN 2020 disetujui untuk menjadi UU APBN, setuju? Setuju," kata Fahri sambil mengetokkan palu.
Sementara dalam sambutannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, UU APBN dibuat dalam kondisi perekonomian yang tidak pasti. Sehingga, lanjutnya, hal tersebut yang menyulitkan penyusunan APBN.
"Untuk menghadapi ancaman pelemahan ekonomi dan dinamika global tersebut, peranan APBN sebagai counter cyclical menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani menuturkan, asumsi Makro dalam UU APBN yaitu pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 5,3 persen. Kemudian, inflasi di kisaran 3 plus minus 1 persen.
Selanjutnya, nilia tukar rupiah pada 2020 diprediksi sebesar Rp 14.400. Tingkat Bunga Surat Pembendaharaan Negara 3 bulan (SPN) di kisaran 5,4 persen.
Selain itu, produksi (lifting) minyak bumi sekitar 755 ribu per barel per hari. Sedangkan, lifting gas bumi sekitar 1.19 juta per barel setara minyak per hari.
Baca Juga: Belanja Lebih Besar dari Pendapatan, APBN 2019 Defisit Rp 183,7 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Siapkan Alat Berat, Kementerian PU Bantu Tangani Jalan Provinsi di Gayo Lues
-
Kementerian PU Uji Coba Pengaliran Air di Daerah Irigasi Jambo Aye
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
-
IHSG dan Rupiah Rontok Gara-gara Moody's, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Purbaya Rotasi Pegawai Pajak usai OTT KPK, Kali Ketiga dalam Sebulan
-
Mendag Ungkap Harga CPO Hingga Batu Bara Anjlok di 2025
-
Meski Transaksi Digital Masif, BCA Tetap Gas Tambah Kantor Cabang
-
Belanja di Korsel Masih Bisa Bayar Pakai QRIS Hingga April 2026
-
Transaksi Digital Melesat, BCA Perketat Sistem Anti-Penipuan
-
BRI Perkuat CSR Lewat Aksi Bersih-Bersih Pantai Dukung Gerakan Indonesia ASRI