Suara.com - Maskapai Sriwijaya Air kembali bermasalah. Setelah kisruh soal kerja sama operasi (KSO) dengan Garuda Indonesia, kini Sriwijaya Air diminta menghentikan operasional penerbangannya.
Terdapat tiga alasan yang menyatakan bahwa Sriwijaya Air tak layak operasi.
Surat laporan tersebut ditulis oleh Director of Quality, Safety and Security, Capt. Toto Soebandoro kepada Plt Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson I Jauwena.
Alasan pertama kata Toto, karena keterbatasan Direktorat Teknik untuk meneruskan dan mempertahankan kelayakan udara dengan baik.
Hal ini dilandaskan karena Sriwijaya Air hanya memiliki 50 Enggineer dalam menjalankan operasionalnya.
"Sriwijaya Air juga mempunyai kemampuan mengoperasikan 12 pesawat dari 30 pesawat yang dikuasai," kata Toto dalam surat laporan tersebut.
Kedua, manajemen Sriwijaya Air juga belum mengirimkan laporan keuangan terkini sampai batas waktu yang ditentukan.
Ketiga, terdapat catatan dari petugas Kementerian Perhubungan saat dilakukan uji kelayakan pesawat.
"Atas dasar itu, maka pemerintah mempunyai cukup bukti untuk menindak Sriwijaya Air Setop Operasi, karena berbagai alasan yang telah tersebut di atas," pungkas dia.
Baca Juga: Melawan, Garuda Indonesia Copot Logonya di Pesawat Sriwijaya Air
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga