Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyebut pemerintah hingga saat ini belum membicarakan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu tuntutan serikat pekerja beberapa hari lalu adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan.
"Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draftnya belum ada, konsepnya belum ada," kata Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Meski demikian Hanif yang juga politikus PKB itu mengakui banyak usulan yang diminta teman-teman buruh untuk merubah formulasi sistem upah, dimana buruh meminta adanya formulasi upah yang lebih mensejahterakan mereka.
"Dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu," katanya.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditolak buruh untuk direvisi. Pasalnya, buruh takut akan banyak pasal yang justru untungkan pengusaha dan melemahkan buruh.
Terkait itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy pun mengaku belum mengetahui terkait rencana revisi UU tersebut.
"Belum, saya juga tidak mengikuti itu secara detail, tapi kan memang kita juga konsolidasi internal dengan Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo), memang kita ada dengar bahwa pemerintah berencana melakukan revisi," kata Eddy saat berbincang dengan Suara.com di Kantornya, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Eddy mengungkapkan sebetulnya, Apindo sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal revisi UU Ketenagakerjaan, agar peraturan tersebut lebih kompetitif dengan negara lain.
"Kami dari Apindo itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," katanya.
Baca Juga: Anies Ingatakan Keadilan Sosial ke Pengusaha Air Minum
Menurutnya dengan UU Ketenagakerjaan yang lebih kompetitif bakal membuat menarik investor asing menanamkan modalnya di tanah air.
"Tentu itu akan sangat membantu menarik investor datang ke Indonesia. Kita punya penduduk yang begitu banyak, punya tenaga kerja yang begitu banyak jumlahnya, peluang-peluang investasi kesini sangat besar. tapi salah satu kita tidak mengatakan itu karena peraturan ketenagakerjaan, tapi salah satu ada menyangkut tentang tenaga kerja, diantara lain persaingan dengan dunia luar," kata dia. (Mohammad Fadil Djailani)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
Terkini
-
Harga CPO Melonjak, Harga Kakao Anjlok Tajam
-
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
-
Perbankan Berbondong-bondong Beri Kredit Triliunan Rupiah ke Program MBG
-
Trump akan Lanjutkan Serangan ke Iran, Harga Minyak Dunia Melonjak di Atas 100 Dolar AS
-
Ribuan PPPK Terancam Diberhentikan, Regulasi Alokasi APBD Jadi Penyebab?
-
Harga Tembaga dan Emas Terkoreksi, Tekan Kinerja Ekspor Tambang Awal April 2026
-
Pasar Semen Lesu, Laba Indocement Justru Melompat 12 Persen di 2025
-
Rupiah Melemah Tipis, Dolar AS Naik ke Level Rp16.983
-
Update Harga Pangan, Cabai Rawit 'Gila-gilaan', Beras dan Minyak Ikut Kompak Naik
-
Warga Belanja di Korsel Bisa Bayar lewat QRIS