Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri menyebut pemerintah hingga saat ini belum membicarakan terkait revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan. Salah satu tuntutan serikat pekerja beberapa hari lalu adalah menolak revisi UU Ketenagakerjaan.
"Tapi intinya kalau terkait revisi UU Ketenagakerjaan saya sampaikan tidak ada, prosesnya belum ada, draftnya belum ada, konsepnya belum ada," kata Hanif saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2019).
Meski demikian Hanif yang juga politikus PKB itu mengakui banyak usulan yang diminta teman-teman buruh untuk merubah formulasi sistem upah, dimana buruh meminta adanya formulasi upah yang lebih mensejahterakan mereka.
"Dari buruh usulan ini, dari pengusaha usulan ini, ya itu nanti pasti akan dikaji dulu," katanya.
Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan ditolak buruh untuk direvisi. Pasalnya, buruh takut akan banyak pasal yang justru untungkan pengusaha dan melemahkan buruh.
Terkait itu, Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Eddy Hussy pun mengaku belum mengetahui terkait rencana revisi UU tersebut.
"Belum, saya juga tidak mengikuti itu secara detail, tapi kan memang kita juga konsolidasi internal dengan Pak Hariyadi (Ketua Umum Apindo), memang kita ada dengar bahwa pemerintah berencana melakukan revisi," kata Eddy saat berbincang dengan Suara.com di Kantornya, Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).
Eddy mengungkapkan sebetulnya, Apindo sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk soal revisi UU Ketenagakerjaan, agar peraturan tersebut lebih kompetitif dengan negara lain.
"Kami dari Apindo itu menyambut baik dalam pandangannya adalah berharap agar peraturan ketenagakerjaan lebih dapat berkompetitif dengan negara lain," katanya.
Baca Juga: Anies Ingatakan Keadilan Sosial ke Pengusaha Air Minum
Menurutnya dengan UU Ketenagakerjaan yang lebih kompetitif bakal membuat menarik investor asing menanamkan modalnya di tanah air.
"Tentu itu akan sangat membantu menarik investor datang ke Indonesia. Kita punya penduduk yang begitu banyak, punya tenaga kerja yang begitu banyak jumlahnya, peluang-peluang investasi kesini sangat besar. tapi salah satu kita tidak mengatakan itu karena peraturan ketenagakerjaan, tapi salah satu ada menyangkut tentang tenaga kerja, diantara lain persaingan dengan dunia luar," kata dia. (Mohammad Fadil Djailani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur