Suara.com - Pemerintah sedang menggodok aturan untuk pencari kerja, pengangguran ataupun lansia yang sudah tidak bekerja agar mendapatkan pelatihan dan insentif dari pemerintah.
Aturan tersebut nantinya diterapkan dalam satu kartu yang disebut 'Kartu Prakerja'.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan kartu prakerja merupakan kebijakan yang bisa menjadi pembekalan kepada para calon pekerja dan pengangguran. Melalui kartu tersebut, lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi, yang belum bekerja dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dibekali pelatihan.
"Ya bisa saja kalau memang dia merasa masih butuh skill, why not? Lah kalau misalnya, dia usianya 60 tahun, Tuhan kasih mati dia usia 90 tahun, 30 tahunnya dia nggak kerja gitu?" Kata Hanif usai Rapat Koordinasi 'Kartu Pra Kerja' di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta pada Kamis (3/10/2019).
Kartu prakerja merupakan kartu yang dicanangkan dalam rangka program pelatihan dan pembinaan warga negara Indonesia yang belum memiliki keterampilan. Kartu tersebut dipromosikan Presiden Joko Widodo pada masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) Tahun 2019 bersama dengan KIP Kuliah dan Kartu Sembako Murah.
Politisi Partai PKB ini menjelaskan, dalam kartu tersebut pemerintah membagi dari berbagai kelompok tersebut dengan pendekatan yang berbeda-beda. Bagi para fresh graduate atau lulusan baru, pemerintah akan memberikan program khusus agar para pekerja muda bisa mendapatkan kemampuan atau keahlian (skill) yang mumpuni.
Sementara bagi pekerja eksisting, akan diberikan program upskilling yaitu suatu pembekalan untuk meningkatkan kemampuannya agar bisa beradaptasi dengan pasar kerja saat ini.
Kemudian yang terakhir, reskilling ini dibuat untuk para korban PHK, dimana ketika PHK terjadi akan diajarkan pelatihan khusus untuk melakukan alih profesi, jika korban PHK tersebut berniat untuk beralih profesi.(Fadil)
Baca Juga: Soal Kartu Sakti Jokowi, Mardani Ali Sera: Kartu Prakerja Bullshit
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Perlindungan dan Jaminan Sosial Bagi Pekerja
-
Menaker Ingin Serikat Pekerja Ikut Serta dalam Investasi SDM
-
Soal Kartu Sakti Jokowi, Mardani Ali Sera: Kartu Prakerja Bullshit
-
Balas Tudingan Erick Thohir, Kubu Prabowo: Kartu Prakerja Tak Layak Ditiru
-
Rocky Gerung: Kartu Prakerja Jokowi Absurd, Tuyul Saja Ogah Cari Dananya
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Purbaya Targetkan Legalisasi Rokok Ilegal Berlaku Mei 2026 demi Tambah Pendapatan Negara
-
Purbaya Siapkan Insentif Motor Listrik, Bagaimana Nasib Mobil Listrik?
-
Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup
-
Kementerian ESDM Lelet Urus RKAB, Perhapi: Banyak Perusahaan Tambang Tak Berfungsi
-
Iran: Tak Ada Keistimewaan, Kapal Pertamina Bisa Bebas Jika Indonesia Negosiasi dengan IRGC
-
Iran Mau Buka Selat Hormuz, AS Sepakat Cairkan Dana Iran yang Dibekukan Qatar
-
Ekspor IKM Surabaya Tembus 2,73 Juta Dolar AS, SIL Festival 2026 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal
-
Peran Influencer dalam Edukasi Aset Ekonomi Digital, Indodax Soroti Regulasi
-
Mengapa WFH di Jumat Akan Kurang Efektif Tekan Konsumsi BBM?