Suara.com - Masyarakat Suku Dayak meminta pemerintah untuk memberikan hak-haknya sebelum membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Salah satunya, yaitu hak pengelolaan beserta sertifikasi tanah.
Wakil Bendahara Umum Majelis Adat Dayak Nasional, Dagut H Djunas menerangkan, pemerintah bisa memberikan hak pengelolaan tanah ke masyarakat Suku Dayak minimal lima hektare per kepala keluarga.
Selain itu, lanjut Dagut, pemerintah juga diminta memberikan 10 hektare tanah untuk setiap desa hutan adat ke masyarakat Suku Dayak.
"Artinya masyarakat kita ingin punya tanah lima hektare tiap keluarga yang punya sertifikat gratis dan setiap desa punya hutan adat 10 hektare minimal. Kami harap diberikan perlakuan contoh yang baik," kata Dagut dalam sebuah diskusi di Kantor Bappenas, Jakarta, Kamis (17/10/2019).
Permintaan tersebut bukan tanpa alasan, menurut Dagut, luasan lahan masyarakat Suku Dayak makin terjepit. Pasalnya, banyak perusahaan perkebunan yang makin lama menggeser keberadaan masyarakat Suku Dayak.
"Masyarakat kita makin terjepit, makin tidak ada tempat tentang lahan dan hutan adat. Akibat itu masyarakat kita menurut data, 285 desa yang tinggal hanya desanya saja semuanya perkebunan sawit," jelas dia.
Dagut menambahkan, nantinya hak lahan yang diberikan masyarakat Suku Dayak bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi. Caranya, dengan menggandeng investor untuk menggarap lahan yang diberikan.
"Dengan kehadiran investor bisa dibuat kerja sama sehingga masyarakat kita menghasilkan," pungkas dia.
Baca Juga: Bangun Ibu Kota Baru, Bappenas Minta Masukan Suku Dayak
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Harga Minyak Dekati Level 100 Dolar: Selat Hormuz Mencekam di Tengah "Drama" Trump-Iran
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Tak Peduli Harga Minyak Dunia Naik, Wall Street Tetap Meroket
-
UMKM Terancam Gulung Tikar Imbas Wacana Larangan Total Vape
-
Strategi Baru Tekan Biaya Produksi Sawit, Sebar Serangga Penyerbul
-
BEI Gembok Tiga Saham Sekaligus, Siapa Saja?
-
Dana Asing Kabur dari IHSG, Saham BUMI Masuk Rekomendasi Analis
-
Minta KAI Percantik, Menhub: Bogor Stasiunnya Pada Jelek
-
Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan
-
Harga Emas Pegadaian 10 April 2026 Terkoreksi Usai Naik Berturut-turut