Suara.com - Pemerintah memastikan pada tahun depan akan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikannya cukup tinggi hingga dua kali lipat.
Lantas apakah, kenaikan tarif hingga iuran tersebut memberi dampak pada inflasi tahun depan?
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengatakan, kenaikan iuran BPJS kesehatan hanya memberi andil kecil pada inflasi. Sehingga, menurutnya, kenaikan iuran tersebut tak berdampak banyak pada inflasi.
"Kalau kita lihat di kelompok pengeluaran pendidikan kesehatan itu enggak terlihat, pasti ada dampaknya. Tapi kita kan membatasinya kalau yang saya highlight kontribusinya (pengeluaran pendidikan kesehatan ) 0,01 itu kecil banget," ujar Suhariyanto di Kantor BPS, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut pria yang akrab disapa Kecuk ini, tarif cukai rokok yang akan naik tahun depan tak terlalu berdampak pada inflasi.
"Rokok sebetulnya kalian tiap bulan juga kelihatan kan, kenaikan tipis menyumbang 0,01 persen tiap bulan selalu muncul, jadi nanti kalau kenaikan cukai itu tidak seketika kenaikannya tidak akan terasa," jelas dia.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandangani Jokowi pada 24 Oktober 2019.
Dalam pasal 34, tercantum iuran bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta Bukan Pekerja (BP).
Untuk tarif kelas Mandiri dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per peserta per bulan. Atau naik Rp 16.500.
Baca Juga: Komisi IX Akan Tinjau Skema Kenaikan Iuran BPJS
Kemudian iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu per peserta per bulan.
Sementara untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp 160 ribu per peserta per bulan.
Adapun kenaikkan iuran BPJS Kesehatan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020.
Berita Terkait
-
Tukang Kopi Ini Gugat Jokowi Terkait Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
-
Dirut BPJS Kesehatan Jelaskan Kenaikan Iuran BPJS
-
Nasi, Lauk Pauk, Rokok Filter Sumbang Inflasi Oktober 0,02 Persen
-
Harga-harga Komoditas Naik Tipis, Inflasi Oktober Capai 0,02 Persen
-
Awali November Ini, Rupiah Bakal Tertekan Dolar AS
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I
-
Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak