Suara.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus eks cawapres Sandiaga Uno mengaku tak setuju Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) digabung bersama dengan Kementerian Pariwisata. Adapun saat ini namanya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hal ini dikatakan Sandiaga dalam sambutan penutupan Dialog Nasional Ekonomi Kreatif yang digelar oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Kalau saya pribadi nggak setuju adanya Badan Ekonomi kreatif dimasukan lagi ke Kementerian Pariwisata," ujar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, Kementerian Pariwisata memiliki tugas yang berat. Sehingga jika Kementerian Pariwisata ditambah dengan Ekonomi Kreatif, akan semakin berat tugas Kementerian Pariwisata.
"Pariwisatanya saja sudah berat tugasnya ditambah lagi ekonomi kreatif, benar nggak?" kata dia.
Menurut Sandiaga, yang bisa menopang pertumbuhan ekonomi adalah ekonomi kreatif. Sandiaga pun menanyakan kepada para peserta apakah lapangan pekerjaan sudah tercipta saat ini.
"Sekarang saya tanya deh lapangan kerja sekarang tercipta atau blm? kan belum? betul nggak? nyari kerjaan gampang atau susah? susah. Tapi di ekonomi kreatif kita nyari karyawan yang jago susah nggak?" tanya Sandiaga.
Karena itu, ia berharap Kadin bisa memainkan perannya dalam hal membantu ekonomi Indonesia yakni ekonomi kreatif.
"Nah mestinya, saya rasa ini ada satu benang merah yang bisa Kadin mainkan, dalam membantu ekonomi Indonesia dan dimana pilarnya di ekonomi kreatif," kata dia.
Baca Juga: Banyak Besi di Gedung Kemenparekraf, Wishnutama: Kaya Diskotik
Karena itu kata Sandiaga, jika Badan Ekonomi Kreatif kembali dipisah dari Kementerian Pariwisata, ia ingin Anggota Dewan Penasehat Kadin Ipang Wahid menjadi Kepala Bekraf
Sandiaga juga menyarankan agar Kadin bersikap tegas jika ingin mengusulkan Bekraf dipisah dari Kemenpar.
Bahkan Sandiaga tak segan-segan menyarankan agar Kadin menyuarakan Anindya Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin yang kedepan bisa menjadi menteri.
"Kalau misalnya Badan Ekonomi Kreatif dipisah lagi saya sih pingin bung Ipang, gitu, ngomongnya tajam. Jangan kami merasa, itu terlalu panjang. Tegas saja, Kadin mengusulkan pisah kembali Badan Ekonomi Kreatif jadi badan. Ketuanya sebut saja namanya Ipang Wahid," kata Sandiaga yang disambut tepuk tangan.
"Karena ada pak Anin disini, kami juga merasa perlu pak Anin ketua umum Kadin, kenapa? karena kami ingin ketua umum kita menjadi menteri. Jadi bahasanya tegas gitu, boleh didengar," sambungnya.
Namun Sandiaga lupa partainya kini berada di dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen