Suara.com - Pembayaran tagihan secara elektronik kini semakin diminati masyarakat. Fungsi utamanya tentu saja untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai, sehingga berangsur-angsur terbentuk cash-less society, yang dapat meningkatkan indeks keuangan inklusif di Indonesia.
Kini LinkAja resmi menjadi satu-satunya uang elektronik yang memiliki layanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan.
Bekerja sama dengan Finnet sebagai biller aggregator, LinkAja hadir untuk mempermudah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan dengan manfaat program antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Hari Tua bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada dasarnya mencakup tiga jenis kepesertaan, yaitu Penerima Upah (PU), BPU, dan PMI. Namun untuk saat ini layanan yang dapat dilakukan melalui aplikasi LinkAja adalah pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta BPU dan PMI.
BPU adalah setiap pekerja yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri, seperti Pedagang, Pengendara Ojek, Petani, dan lain sebagainya. Sedangkan PMI adalah setiap warga negara Indonesia yang akan, sedang, atau telah melakukan pekerjaan dengan menerima upah di luar wilayah Republik Indonesia.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pembayaran melalui aplikasi LinkAja hanya dapat dilakukan oleh peserta yang telah terdaftar. Jika belum mendaftarkan diri, peserta BPU cukup melakukan pendaftaran online mandiri di situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu, sedangkan untuk PMI yang berada diluar negeri dapat mendaftar melaui https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.
Direktur Utama Finnet Indonesia Paulus Djatmiko percaya layanan yang ditawarkan LinkAja ini mampu memberikan kemudahan bagi nasabah BPJS Ketenagakerjaan.
"Dengan menggunakan LinkAja, cara pembayaran iuran jadi mudah, cukup dari handphone saja para pekerja tersebut telah tercover," kata Paulus, Rabu (13/11/2019).
Pihaknya mengakui masih banyak pekerja BPU yang tidak membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena ketidaktahuan cara membayar.
Baca Juga: Majikan Harus Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rumah Tangganya
Selain itu, kata Paulus Finnet akan agresif membantu Lembaga-lembaga yang terkait dengan layanan publik yang berkaitan dengan finansial. Disini Finnet hadir sebagai penyelenggara pembayaran digital yang telah terkoneksi dengan banyak channel.
“Kami siap mensupport apa yang dibutuhkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam mensosialisasi karena kami memiliki tujuan yang sama yaitu menjadi manfaat bagi masyarakat,” tutur Paulus.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif menyampaikan, BPJS Ketenagakerjaan sangat mendukung adanya kerja sama pembayaran iuran menggunakan LinkAja.
"Kami melihat salah satu solusi terbaik bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah dengan memberikan kemudahan-kemudahan, khususnya terkait pendaftaran dan pembayaran iuran," katanya.
Direktur Utama LinkAja Danu Wicaksana mengatakan, kehadiran menu pembayaran digital BPJS Ketenagakerjaan pada aplikasi LinkAja merupakan salah satu komitmen untuk dapat menjawab tantangan utama di bidang pembayaran digital, yaitu kebiasaan masyarakat dalam menggunakan uang tunai dan akses terhadap layanan keuangan yang masih terbatas.
Dengan adanya layanan terbaru yang memudahkan pelangga BPJS Ketenagakerjaan dalam membayar tagihannya, diharapkan dapat menjadi bagian dari edukasi untuk mengubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang menggunakan uang tunai menjadi uang elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan
-
Menko Airlangga Sebut Rupiah Lemah Saat Ini Cuma 5 Persen
-
Rupiah Konsisten Melemah saat Mata Uang Negara Lain Menguat Karena Harga Minyak Turun
-
Belajar dari Sejarah! Anggota DPR Misbakhun Klaim Rupiah Lemah Saat Ini Beda dari Krisis 1998
-
BGN Bantah Anggaran MBG Dipangkas Rp67 T Seperti Klaim Purbaya
-
OJK Tekankan Pentingnya Pasar Modal demi Pertumbuhan 7,5 Persen, Tapi Modal Asing Terus Kabur
-
Wamen ESDM Buka Suara soal Ganti Rugi Blackout Listrik Sumatra
-
Usai 1 Persen Saham Negara Masuk, Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN
-
BTN Akuisisi Portofolio Kredit SMBCI Rp20 Triliun untuk Perkuat Transformasi Beyond Mortgage
-
5 Rekomendasi Investasi di 2026 untuk Dapat Passive Income, Aman dan Menguntungkan