Suara.com - Mahkamah Agung (MA) lewat kasasi memvonis seluruh harta First Travel diserahkan ke negara, bukan ke jemaah. Kejaksaan Negeri Depok (Kejari Depok) pun sudah memulai tahapan lelang aset-aset sitaan First Travel.
Menanggapi hal ini Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Askolani mengaku belum bisa memastikan keputusan MA tersebut.
"Saya belum tahu, itu kita harus lihat keputusan pengadilan yang pertama. Kalau keputusan pengadilan itu disita, ya itu memang jadi barang rampasan, menjadi barang milik negara," kata Askolani saat ditemui di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/11/2019).
Askolani juga belum tahu apakah keputusan MA tersebut sudah inkrah atau belum, sehingga dirinya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kita harus cek apakah sudah inkrah atau apa, kita nggak tahu juga. Kita lihat keputusan pengadilan saja, Kemenkeu lihat keputusan pengadilan kan itu masalah hukum," kata Askolani.
Menurut dia persidangan kasus ini baru menjalani satu kali persidangan dan belum mencapai keputusan inkrah.
"Kita lihat keputusan pengadilan kan baru pengadilan pertama ya tunggu saja sampai inkrah," katanya.
Putusan kasasi Mahkamah Agung yang menyerahkan seluruh aset First Travel kepada negara tertuang dalam Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018.
Putusan yang baru dilansir di situs MA pada Jumat (15/11/2019) lalu, tetap menghukum Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara.
Baca Juga: Ditegur Jaksa Agung, Kajari Depok Langsung Tunda Lelang Aset First Travel
Keduanya juga harus membayar denda sebesar Rp 10 miliar. Sementara mengenai aset perusahaan dirampas untuk negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025