Suara.com - Kepala Kejaksaan Negeri Depok Yudi Triyadi meluruskan pernyataannya yang akan melelang aset milik First Travel dalam kasus penipuan jemaah umrah oleh terpidana Andika dan Anniesa.
Yudi mengklaim, Kejari Depok belum akan melelang aset tersebut karena masih ada proses hukum lanjutan terkait putusan aset First Travel menjadi sitaan negara.
"Terkait barang buktinya, sebenarnya sedikit terpotong apa yang saya jelaskan. Ada bahasa saya saat itu soal barang bukti. Kami akan menunda eksekusi tersebut," kata Yudi saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Pernyataan ini disampaikan Yudi beberapa menit setelah Jaksa Agung ST Burhanuddin menegur dirinya seusai acara pelantikan Jaksa Agung Muda di Kejaksaan Agung , Jakarta Selatan, Senin pagi.
"Enggak (akan dilelang) apalagi nanti saya tunggu petunjuk pimpinan," tegasnya.
Selanjutnya, kata Yudi, kejaksaan akan mengupayakan jalur hukum agar aset tersebut kembali ke jemaah yang menjadi korban penipuan, bukan menjadi milik negara sesuai tuntutan awal jaksa penuntut umum.
"Ya sesuai dengan tuntutan kami. Harapan kami sesuai dengan isi tuntutan. Kami berharap barang bukti dikembalikan kepada jemaah First Travel melalui paguyuban untuk dibagikan secara merata dan profesional, itu tuntutannya," kata Yudi.
Sebelumnya pengadilan memutuskan aset First Travel menjadi sitaan negara. Namun, putusan itu membuat korban kecewa dan mengajukan kasasi agar aset tersebut menjadi sitaan umum dan dikembalikan kepada korban. Upaya kasasi tersebut ditolak oleh Mahkamah Agung.
Polemik ini semakin diperparah dengan pernyataan tak patut Ketua Kejaksaan Tinggi Depok baru, Yudi Triadi dalam acara Sertijab Kejari baru pada 11 November 2019 lalu.
Baca Juga: Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok
Kala itu dia menyebut agar korban merelakan saja uang yang mereka bayarkan kepada First Travel, dan menyerahkannya pada negara.
Berita Terkait
-
Aset First Travel Dirampas Negara, Jaksa Agung Semprot Kajari Depok
-
Duit First Travel Dirampas Negara, Kemenag Usul 2 Opsi Utamakan Korban
-
Burhanuddin Lantik 3 Jaksa Agung Muda, Salah Satunya Eks JPU Kasus Ahok
-
Bukan buat Korban, Ini Daftar Ribuan Aset First Travel yang Dirampas Negara
-
Jaksa Setor Uang Cash Terpidana Kokos Lim Rp 447 Miliar ke Kas Negara
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik