Suara.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil menyetujui besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2020 sesuai rekomendasi dari para bupati/wali kota dari 27 wilayah di Jabar.
Pengesahan UMK tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor:56/175/Yanbangsos tentang Pelaksanaan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2020.
Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar, sekaligus nasional dengan nominal Rp 4.594.324,54. Kota Banjar masih berada di angka terendah, yakni Rp 1.831.884,83, sama seperti posisi tahun lalu.
Adapun dengan UMK 2020 sebesar Rp 4.589.708,90, Kota Bekasi berada di posisi dua menyusul Karawang. Mengisi lima besar lainnya adalah Kabupaten Bekasi (Rp 4.498.961,51), Kota Depok (Rp 4.202.105,87), dan Kota Bogor (Rp 4.169.806,58).
Sementara itu, selain Banjar, daerah dengan UMK terendah pada 2020, antara lain Kabupaten Pangandaran (Rp 1.860.591,33), Kabupaten Ciamis (Rp 1.880.654,54), Kabupaten Kuningan (Rp 1.882.642,36), serta Kabupaten Majalengka (Rp 1.944.166,36).
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jabar, Mochamad Ade Afriandi, semua UMK sudah sesuai pertimbangan Dewan Pengupahan.
"Semua tuntutan (serikat) juga masuk bahasan dalam pleno, dan akhirnya Dewan Pengupahan mengacu pada rekomendasi bupati/wali kota menggunakan acuan surat edaran menteri (ketenagakerjaan)," kata Ade, dalam agenda JAPRI terkait UMK 2020 Kab/Kota se-Jabar di Gedung Sate Kota Bandung, Jumat (22/11/2019).
Adapun sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik 8,51 persen mengacu inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Ade pun menegaskan, format baru berupa Surat Edaran merupakan terobosan gubernur untuk mencari keadilan dan menjadi salah satu upaya mengurangi disparitas upah di Jabar.
Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Sebut Pengembangan Diri Remaja Perlu Direalisasikan
"Setiap kebijakan pemerintah tidak bisa memuaskan semua lapisan masyarakat, pasti ada yang tidak puas, tapi di situlah fungsi pemerintah utnuk mencari keadilan," ujar Ade.
"Pada akhirnya, apa yang dituntut (yakni) tidak di bawah rilis ketenagakerjaan sudah terpenuhi," tutupnya.
Berikut daftar lengkap UMK 2020 di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat (tertinggi-terendah):
1. Kabupaten Karawang Rp 4.594.324,54
2. Kota Bekasi Rp 4.589.708,90
3. Kabupaten Bekasi Rp 4.498.961,51
4. Kota Depok Rp 4.202.105,87
5. Kota Bogor Rp 4.169.806,58
6. Kabupaten Bogor Rp 4.083.670,00
7. Kabupaten Purwakarta Rp 4.039.067,66
8. Kota Bandung Rp 3.623.778,91
9. Kabupaten Bandung Barat Rp 3.145.427,79
10. Kabupaten Sumedang Rp 3.139.275,37
11. Kabupaten Bandung Rp 3.139.275,37
12. Kota Cimahi Rp 3.139.274,74
13. Kabupaten Sukabumi Rp 3.028.531,71
14. Kabupaten Subang Rp 2.965.468,00
15. Kabupaten Cianjur Rp 2.534.798,99
16. Kota Sukabumi Rp 2.530.182,63
17. Kabupaten Indramayu Rp 2.297.931,11
18. Kota Tasikmalaya Rp 2.264.093,28
19. Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.251.787,92
20. Kota Cirebon Rp 2.219.487,67
21. Kabupaten Cirebon Rp 2.196.416,09
22. Kabupaten Garut Rp 1.961.085,70
23. Kabupaten Majalengka Rp 1.944.166,36
24. Kabupaten Kuningan Rp 1.882.642,36
25. Kabupaten Ciamis Rp 1.880.654,54
26. Kabupaten Pangandaran Rp 1.860.591,33
27. Kota Banjar Rp 1.831.884,83.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?
-
Diversifikasi Bisa Jadi Solusi Ketahanan Pangan, Kurangi Ketergantungan Luar Daerah
-
Dasco Bocorkan Pesan Presiden Prabowo: Soal UMP 2026, Serahkan pada Saya
-
Pertamina Pasok 100.000 Barel BBM untuk SPBU Shell
-
Bitcoin Banyak Dipakai Pembayaran Global, Kalahkan Mastercard dan Visa
-
Purbaya Mau Ubah Skema Distribusi Subsidi, Ini kata ESDM
-
Menkeu Purbaya Pertimbangkan Tambah Anggaran TKD ke Pemda 2026, Ini Syaratnya