Suara.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mendukung industri musik sebagai pendorong sektor ekonomi kreatif. Demikian dikatakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, saat membuka Konferensi Musik Indonesia (KAMI) ke-2 Tahun 2019, di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Sabtu (23/11/2019).
"Kami bersama Pak Bupati (Bandung) membuka Koferensi Musik Indonesia yang kedua, sebagai bentuk komitmen dan dukungan bahwa ekonomi kreatif melalui musik ini begitu luar biasa dan suatu hari harus mendunia," kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
"Kami tunggu hasilnya (konferensi). Nanti poin-poinnya kami terjemahkan dalam kebijakan," tambahnya.
Menurut Emil, musik memiliki fungsi yang beragam. Selain sebagai ekspresi kreativitas dan kebahagiaan, kata dia, musik juga bisa menjadi alat pemersatu dan perdamaian.
Emil pun menyatakan, Pemda Provinsi Jabar konsisten dalam pengembangan industri musik. Hal itu tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 15/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor: 10/2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Secara bertahap, Pemda Provinsi Jabar juga bakal membangun pusat kreatif di 27 kabupaten/kota. Nantinya di dalam pusat kreatif tersebut, akan ada fasilitas bermusik.
"Curhatan dari para pemusik sering kali eksistensi, kesejahteraan, eksistensi dukungan masih kurang," kata Emil.
"Nah, kalau di Jawa Barat saya laporkan, mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Kita sudah punya Perda Ekonomi Kreatif yang didalamnya mendukung keberadaan musik. Kita juga sedang membangun creative center yang di dalamnya ada fasilitas bermusik, dan lain-lain," imbuhnya.
Emil menambahkan, jika semua pemerintah daerah di Indonesia mendukung pengembangan musik dan ekonomi kreatif secara konkret, maka industri musik akan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Baca Juga: Ridwan Kamil Harap Festival Film Bandung Bisa Bersaing di Kelas Dunia
"Kita juga melakukan diplomasi, setiap tahun mengirim satu set angklung ke kedutaan besar-kedutaan besar sebagai bentuk dukungan agar musik Indonesia, minimal angklung dulu, menjadi alat branding luar biasa," ucapnya.
Musik sendiri merupakan satu dari 16 subsektor ekonomi kreatif yang menjadi prioritas dan potensial untuk dikembangkan di Jabar, sehingga musik dapat dijadikan sebagai lokomotif baru perekonomian Jabar. Musik dan ekonomi kreatif erat kaitannya dengan sektor budaya dan pariwisata.
Ekonomi kreatif mampu memberikan kontribusi secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2015, sektor tersebut menyumbangkan Rp 852triliun terhadap PDB Nasional (7,38 persen), menyerap 15,9 juta tenaga kerja (13,90 persen), dan nilai ekspor mencapai 19,4 miliar dollar AS (12,88 persen).
Berdasarkan Survei Khusus Ekonomi Kreatif, peningkatan kontribusi ekonomi kreatif yang signifikan terhadap perekonomian nasional dari 2010-2015, yaitu sebesar 10,14 persen per tahun.
Selain itu, musik merupakan satu dari empat subsektor ekonomi kreatif yang pertumbuhannya sangat pesat. Empat subsector tersebut, yaitu Desain Komunikasi Visual 10,28 persen, Musik 7,28 persen, Animasi Video 6,68 persen, dan Arsitektur 6,62 persen.
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Harap Festival Film Bandung Bisa Bersaing di Kelas Dunia
-
Gubernur Jabar Setuju Besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota 2020
-
Jalankan Pesan Sunan Gunung Jati, Festival Tajug 2019 Digelar
-
Jawa Barat Meraih Predikat Provinsi Informatif
-
Gubernur Jabar Tawarkan Berbagai Proyek Strategis pada Amerika Serikat
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar