Suara.com - Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia menyatakan, pelarangan rokok elektrik atau Vape bukan solusi untuk mengatasi masalah yang ada.
Karena menurutnya, rokok elektrik vape hanyalah alat yang digunakan untuk membantu perokok berhenti.
"Dengan vape dilarang, bukan berarti vapers tidak akan balik ke rokok. Tapi nanti masalahnya adalah sama lagi, nanti ngerokok tapi tidak bisa berhenti dari dampak negatif merokok," kata Dimasz, Rabu (27/11/2019).
"Menghilangkan alatnya (tools) tidak akan menghilangkan masalah, masalah itu akan hilang kalau kita memberikan solusi untuk mengatasi masalah, bukan menghilangkan alatnya," tambahnya.
Tanggapan Dimasz mirip dengan Padma Shri Awardee, Presiden Yayasan Peduli Jantung India, sebuah organisasi nirlaba India yang misinya adalah mewujudkan India sebagai negara yang lebih sehat dan bebas penyakit. Di India, pemerintah daerah telah memberlakukan larangan terhadap produk vape.
"Dalam pandangan saya, melarang produk yang bertujuan mendukung penghapusan rokok konvensional untuk meningkatkan kualitas kehidupan perokok dewasa tidak ada gunanya. Pemerintah harus melihat peraturan pasar rokok elektrik dan bukan melakukan larangan langsung, sementara rokok konvensional tetap legal dan tersedia. Aturan tersebut dapat mencakup pengawasan ketat terhadap akses oleh anak di bawah umur dan pemahaman lebih lanjut tentang risiko nikotin," Padma menjelaskan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Departemen Biokimia, North-Eastern Hill University di Shillong, India, menemukan bahwa mengkonsumsi vape dapat mengurangi risiko kanker sekitar 90 persen hingga 92 persen dibandingkan dengan rokok konvensional.
Padma khawatir bahwa dengan larangan itu, hal itu akan mendorong perdagangan ilegal di pasar gelap, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perdagangan bahan-bahan berbahaya dan membuat para pelaku kesehatan masyarakat kemudian secara keliru menilai potensi manfaat vape.
"Bukan tidak mungkin, larangan ini adalah sinyal yang salah dan mengasumsikan bahwa rokok konvensional lebih aman daripada rokok elektrik atau vape," jelas Padma.
Baca Juga: Pengguna Vape Unggah Hasil Rontgen Parunya Sehat, Ini Tanggapan Dokter
Hal-hal yang telah terjadi di India dan beberapa negara lain dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk mengatasi pro dan kontra terkait dengan rokok elektrik.
Namun, potensi manfaat rokok elektrik berdasarkan temuan penelitian Public Health of England (PHE) menunjukkan bahwa rokok elektrik atau vape 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.
Beberapa negara yang telah melegalkan dan mengatur rokok elektrik seperti Inggris dan Kanada secara bertahap menunjukkan adanya pengurangan dalam prevalensi merokok.
PHE juga menemukan bahwa rokok elektrik atau vape adalah bantuan berhenti merokok paling populer bagi perokok dan angka kematian terkait penyakit yang berhubungan dengan merokok terus menurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Shayne Pattynama Sesumbar Jelang Indonesia vs Vietnam: Kami Sangat Percaya Diri!
-
Guru Les Cabuli 29 Murid, Mengapa Kekerasan Seksual Anak Kerap Dilakukan Orang Terdekat?
-
Grab Perkuat Teknologi Keselamatan Transportasi Online, AI hingga AudioProtect Plus
-
Abdul Wahid Ajukan Banding, Merasa Kasusnya Direkayasa: Saya Cari Keadilan
-
Istana Tanggapi Putusan MK soal Anggaran MBG Harus Dipisah dari Pendidikan
-
Portofolio Digital Jadi Ijazah Baru, Senjata Gen Z Tembus Dunia Kerja?
-
Rugi Rp25,2 Miliar! Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Penggelapan dan TPPU
-
Ditantang karena Belum Periksa Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
-
Whooz Bikin UMKM Tak Perlu Lagi Investasi Server dan Jaringan
-
Piala Presiden 2026: Persija Bisa Tersingkir Meski Bantai PSMS Medan