Suara.com - Ketua Asosiasi Vapers Indonesia (AVI) Dimasz Jeremia menyatakan, pelarangan rokok elektrik atau Vape bukan solusi untuk mengatasi masalah yang ada.
Karena menurutnya, rokok elektrik vape hanyalah alat yang digunakan untuk membantu perokok berhenti.
"Dengan vape dilarang, bukan berarti vapers tidak akan balik ke rokok. Tapi nanti masalahnya adalah sama lagi, nanti ngerokok tapi tidak bisa berhenti dari dampak negatif merokok," kata Dimasz, Rabu (27/11/2019).
"Menghilangkan alatnya (tools) tidak akan menghilangkan masalah, masalah itu akan hilang kalau kita memberikan solusi untuk mengatasi masalah, bukan menghilangkan alatnya," tambahnya.
Tanggapan Dimasz mirip dengan Padma Shri Awardee, Presiden Yayasan Peduli Jantung India, sebuah organisasi nirlaba India yang misinya adalah mewujudkan India sebagai negara yang lebih sehat dan bebas penyakit. Di India, pemerintah daerah telah memberlakukan larangan terhadap produk vape.
"Dalam pandangan saya, melarang produk yang bertujuan mendukung penghapusan rokok konvensional untuk meningkatkan kualitas kehidupan perokok dewasa tidak ada gunanya. Pemerintah harus melihat peraturan pasar rokok elektrik dan bukan melakukan larangan langsung, sementara rokok konvensional tetap legal dan tersedia. Aturan tersebut dapat mencakup pengawasan ketat terhadap akses oleh anak di bawah umur dan pemahaman lebih lanjut tentang risiko nikotin," Padma menjelaskan.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Departemen Biokimia, North-Eastern Hill University di Shillong, India, menemukan bahwa mengkonsumsi vape dapat mengurangi risiko kanker sekitar 90 persen hingga 92 persen dibandingkan dengan rokok konvensional.
Padma khawatir bahwa dengan larangan itu, hal itu akan mendorong perdagangan ilegal di pasar gelap, yang pada gilirannya dapat menyebabkan perdagangan bahan-bahan berbahaya dan membuat para pelaku kesehatan masyarakat kemudian secara keliru menilai potensi manfaat vape.
"Bukan tidak mungkin, larangan ini adalah sinyal yang salah dan mengasumsikan bahwa rokok konvensional lebih aman daripada rokok elektrik atau vape," jelas Padma.
Baca Juga: Pengguna Vape Unggah Hasil Rontgen Parunya Sehat, Ini Tanggapan Dokter
Hal-hal yang telah terjadi di India dan beberapa negara lain dapat menjadi referensi bagi Indonesia untuk mengatasi pro dan kontra terkait dengan rokok elektrik.
Namun, potensi manfaat rokok elektrik berdasarkan temuan penelitian Public Health of England (PHE) menunjukkan bahwa rokok elektrik atau vape 95 persen lebih rendah risiko dibandingkan dengan rokok konvensional.
Beberapa negara yang telah melegalkan dan mengatur rokok elektrik seperti Inggris dan Kanada secara bertahap menunjukkan adanya pengurangan dalam prevalensi merokok.
PHE juga menemukan bahwa rokok elektrik atau vape adalah bantuan berhenti merokok paling populer bagi perokok dan angka kematian terkait penyakit yang berhubungan dengan merokok terus menurun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Kabar Kenaikan Gaji PNS Tahun 2026, Ada 2 Syarat
-
Kementerian ESDM Buka Peluang Impor Gas dari AS untuk Penuhi Kebutuhan LPG 3Kg
-
Bisnis AI Kian Diminati Perusahaan Dunia, Raksasa China Bikin 'AI Generatif' Baru
-
Waskita Karya Rampungkan Transaksi Divestasi Saham Jalan Tol Cimanggis - Cibitung Rp3,28 Triliun
-
Dukung Mitigasi Banjir dan Longsor, BCA Syariah Tanam 1.500 Pohon di Cisitu Sukabumi
-
Magang Nasional Gelombang III Segera Digelar, Selanjutnya Sasar Lulusan SMK
-
Banjir Sumatera Telan Banyak Korban, Bahlil Kenang Masa Lalu: Saya Merasa Bersalah
-
Mulai 2026 Distribusi 35 Persen Minyakita Wajib via BUMN
-
Akhirnya Bebas, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Terima Kasih Profesor Dasco