Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir resmi merombak jajaran direksi dan Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN.
Adapun perombakan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar hari ini di Menara BTN, Jakarta.
Direktur Finance, Planning, & Treasury Bank BTN, Nixon L P Napitupulu mengatakan, RUPSLB tersebut sepakat untuk memberhentikan Suprajarto dan Oni Febriarto R dari plt Direktur utama yang digantikan oleh Pahala N Mansuri.
Selain itu, RUPSLB juga memutuskan, Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupi (KPK) Chandra Hamzah menjadi Komisaris Utama BTN menggantikan Asmawi Syam.
"Jadi memberhentikan Pak Suprajarto dan Pak Oni dan menggantikan dengan Pak Pahala," ujar Nixon.
Dengan selesainya RUPSLB itu, berikut daftar jajaran Direksi dan Komisaris Bank BTN.
- Direksi
- Direktur Utama : Pahala Nugraha Mansuri
- Direktur Consumer dan Commercial Lending : Hirwandi Gafar
- Direktur Finance, Planning, & Treasury : Nixon L. P. Napitupulu
- Direktur Legal, Human Capital, & Compliance: Yossi Istanto
- Direktur Remidial and Wholesale Risk : Elisabeth Novie Riswanti
- Direktur Operation, IT & Digital Banking : Andi Nirwoto
- Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analityc : Setyo Wibowo
- Direktur Distribution & Ritel Funding : Jasmin
- Komisaris
- Komisaris Utama Independen: Chandra Hamzah
- Komisaris : Heru Budi Hartono
- Komisaris : Eko D Heripoerwanto
- Komisaris : Andin Hadiyanto
- Komisaris Independen : Armand B Arief
- Komisaris Independen : Ahdi Jumhari Luddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram
-
Evaluasi Risiko Investasi Kripto di RI, Ini Alasan pentingnya Pakai Platform Resmi