Sekarang ini, Anda bahkan tidak perlu lagi harus datang ke kantor bank pusat. Sebab, membuat kartu kredit sudah bisa dilakukan di kantor cabang atau bahkan di gerai bank yang ada di mall atau supermarket.
Jika berkeinginan untuk membuat kartu kredit, cukup bawa kartu-kartu identitas Anda. Identitas ini dapat meliputi KTP, NPWP, plus fotokopi halaman depan buku tabungan. Setelah itu, tinggal isi formulir pembuatan kartu kredit, tunggu beberapa saat, dan tak lama pembuatan kartu kredit pun akan selesai.
Apabila pengajuan kartu kredit ditolak, itu biasanya karena data-data yang dikumpulkan tidak lengkap. Atau bisa juga karena ada gangguan pada riwayat tabungan di rekening Anda. Makanya, selalu pastikan kalau riwayat tabungan Anda baik, sehingga pembuatan kartu kredit menjadi lebih mudah.
4. Urusan Bisnis Lancar karena Bisa Digunakan Lintas Negara
Ingin membeli bahan baku dari luar negeri untuk kepentingan bisnis? Silakan saja, Anda tidak perlu khawatir. Sekarang Anda bisa mendapatkan semua bahan baku yang dibutuhkan demi menunjang bisnis yang sedang dilakoni saat ini.
Bagaimana dengan metode pembayarannya? Anda bisa menggunakan kartu kredit untuk membayar atau bahkan mencicil tagihan akibat pembelian bahan baku dari luar negeri tersebut. Metode pembayarannya sama seperti saat membeli barang-barang dari dalam negeri.
Nah, jika ingin melakukan transaksi di luar negeri, pastikan kartu kredit Anda dilengkapi dengan logo Visa atau MasterCard. Kedua logo ini berlaku hampir di seluruh belahan dunia, sehingga Anda tidak perlu khawatir saat ingin berbelanja di mana saja.
Pastikan situs, toko, atau produsen tempat bahan baku dibeli, dapat dipercaya. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan informasi dari kartu kredit yang Anda cantumkan saat ingin membayar transaksi.
5. Mendukung Transaksi Bisnis dengan Tingkat Keamanan Tinggi
Baca Juga: Hindari Kerugian saat Transaksi Kartu Kredit di Luar Negeri, Simak Cara Ini
Kartu kredit memiliki fungsi yang hampir sama dengan uang tunai. Tak heran bila pengguna sangat menjaga kerahasiaan dan keamanan kartu kredit miliknya. Jika tidak seperti ini, maka kartu kredit bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Transaksi menggunakan kartu kredit sebenarnya hampir sama dengan kartu debit. Sebelum bertransaksi, Anda diwajibkan untuk memasukkan beberapa digit angka sebagai PIN kartu. Tanpa adanya PIN, maka transaksi tidak bisa diproses dan otomatis akan gagal pada waktu itu juga.
Sejatinya, PIN ini akan menambah tingkat keamanan kartu kredit saat ingin digunakan untuk bertransaksi. Jika suatu saat kartu kredit terjatuh atau tercecer di suatu tempat, maka orang yang mendapatkannya tidak akan bisa menggunakan, entah itu untuk belanja di merchant atau pun belanja online.
Guna menambah tingkat keamanan, saat ini kartu kredit juga sudah dilengkapi dengan kode OTP. Jadi, setiap kali ingin bertransaksi, maka Anda harus memasukkan kode OTP ini agar pembayaran bisa langsung diproses.
6. Pengeluaran Mudah Dipantau
Ada banyak jenis pengeluaran yang harus dibayarkan saat membuka dan mengelola suatu bisnis. Pengeluaran ini sejatinya dapat mengganggu keseimbangan finansial.
Berita Terkait
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Nagita Slavina Jualan Skincare, Brand Lokal dengan Teknologi Korea
-
Bisnis Digital Jadi Jurusan Kuliah Favorit Gen Z, Apa Saja yang Dipelajari?
-
Perusahaan di Indonesia Kian Gencar Terapkan Perbaikan Berkelanjutan untuk Efisiensi dan Inovasi
-
Tertangkap! 2 Pemuda di Rawa Lele Jakbar Ternyata Sudah Raup Cuan Rp100 Juta dari Bisnis Judol
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
INET Umumkan Rights Issue Jumbo Rp1,78 Triliun, Untuk Apa Saja Dananya?
-
Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
BRI Peduli Salurkan Ambulance untuk Masyarakat Kuningan, Siap Layani Kebutuhan Darurat!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?