Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) memboyong dua kategori penghargaan dalam ajang ASEAN Risk Award 2019 yang dihelat di Bali, 5 Desember 2019. Dua kategori tersebut yakni Runner Up kategori Asean GRC Award dan Runner Up kategori Public Initiative. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Direktur SDM dan Tata Kelola PT Pupuk Indonesia (Persero), Winardi.
Penghargaan Asean GRC Award merupakan pengakuan kepada organisasi yang dinilai telah memiliki kemampuan luar biasa dalam mengintegrasikan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam organisasinya.
Sementara penghargaan Public Initiative diberikan kepada organisasi yang dinilai telah menunjukkan keberhasilan dalam mengembangkan produk atau inovasi sektor publik, yang berfokus untuk membantu warga negara menjalani kehidupan yang lebih baik.
Winardi mengatakan, Pupuk Indonesia telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, serta anti penyuapan.
Selain itu, Pupuk Indonesia telah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan kartu tani.
"Industri pupuk saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal Perusahaan. Untuk mampu menghadapi tantangan tersebut, penting bagi kami menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten,” kata Winardi dalam keterangannya, Sabtu (7/12/2019).
Sebelumnya, pada tanggal 27 Oktober 2019 yang lalu, Pupuk Indonesia juga telah menerima secara resmi Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.
Dengan begitu, sambung Winardi, diharapkan Perseroan mampu mencegah dan mengendalikan risiko fraud yang mungkin terjadi, serta menindaklanjuti setiap tindakan fraud di Perusahaan.
Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia juga turut menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye Budaya Anti Gratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.
Baca Juga: Ini Strategi Pupuk Indonesia Tingkatkan Kompetensi SDM
Selain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, internalisasi budaya anti korupsi ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.
“Ke depan kami akan terus menggalakkan inovasi di berbagai bidang, termasuk manajemen risiko dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," tutup Winardi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway
-
Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China
-
3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan
-
BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?
-
Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah
-
Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby
-
11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket
-
Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi
-
Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital
-
Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar