Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengungkapkan, pegawai yang bekerja di LIPI mengalami sejumlah perubahan yang dilakukan managemen internal seperti dalam hal jam kerja.
Handoko menyatakan Kemenpan-RB, mengeluarkan kebijakan baru dalam aturan jam masuk pegawai. Dimana, dalam satu Minggu bekerja Pegawai Negeri Sipil harus bekerja selama 37 setengah jam, masuk dari pukul 07.30 sampai pukul 16.00 WIB.
Handoko pun sempat tak setuju dalam aturan tersebut. Sehingga dirinya merubah jam kerja pegawai LIPI. Namun, tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan Kemenpan RB.
"Umumya kantor pemerintah nggak pikir panjang semua PNS disuruh masuk 7.30-16.00. Padahal nggak perlu begitu yang kita lakukan sesimpel saya. Rubah anda boleh on time masuk supaya ada common time dengan temennya itu jam 10 sampai jam 3 setelah itu bebas selama dalam satu minggu anda memenuhi 37 setengah jam," kata Handoko dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Meracik Pegawai Negeri Super' di Kawasan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Menurut Handoko, masih banyak kendala bila aturan Kemenpan RB diterapkan. Pasalnya, pasti ada pegawai yang harus urus keluarga di rumah seperti terlebih dahulu mengantar anak ke sekolah. Maka dari itu, alasan Handoko merubah jam kerja pegawainya di LIPI.
"Jadi ada yang mau nganter anak dulu pagi boleh, ada yang mau jemput anaknya sore sehingga sore pulang cepet boleh terserah itu sudah kami lakukan dan itu nggak melanggar apapun itu cukup dengan aturan saya saja," ujar Handoko.
Dengan perubahan aturan yang diterapkan di LIPI itu, menurut Handoko jauh lebih membuat nyaman para pegawainya. Namun dirinya menjamin, untuk pelayanan publik tetap ada pegawai yang masuk 7.30 WIB hingga 16.00 WIB.
"Itu jam kerja kantor ada orang sehingga pelayanan publik tidak terabaikan," ucap Handoko.
Selain jam kerja kantor, ada perubahan lain yang dimunculkan oleh Handoko yakni fleksibel space. Dimana nantinya, pegawai LIPI yang tinggal di Bogor tidak harus ke Jakarta, tapi bisa bekerja di kantor LIPI terdekat di Bogor.
Baca Juga: Tepergok Tiduran saat Jam Kerja, Kuli Bangunan Dibunuh Mandor Proyek
"Teman-teman saya yang kerja di Jakarta rumah di Bogor dia boleh di LIPI Cibinong karena kita pake smartphone pake GPS (untuk melacak) jadi selama masuk kampus LIPI dia boleh absen," tutup Handoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Viral Peras Pabrik Chandra Asri, Ketua Kadin Cilegon Dituntut 5 Tahun Penjara
-
SBY Minta Masyarakat Sadar, Indonesia Bukan Negeri Kaya Minyak!
-
Catat Laba Bersih Rp389 M, KB Bank Perkuat Struktur Manajemen Lewat Pengangkatan Widodo Suryadi
-
Kementerian ESDM: Etanol Bikin Mesin Kendaraan jadi Lebih Bagus
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
Menkeu Purbaya Mendadak Batal Dampingi Prabowo Saat Serahkan Aset Smelter Sitaan, Ada Apa?
-
Mencetak Talenta Virtual Assistant Indonesia Siap Go Global
-
Usai BNI, Menkeu Purbaya Lanjut Sidak Bank Mandiri Pantau Anggaran Rp 200 T
-
Bursa Kripto Global OKX Catat Aset Pengguna Tembus Rp550 Triliun
-
Jadi Duta Mobile JKN di Kupang, Pemuda Ini Bagikan Edukasi Memanfaatkan Aplikasi Layanan Kesehatan