Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Laksana Tri Handoko mengungkapkan, pegawai yang bekerja di LIPI mengalami sejumlah perubahan yang dilakukan managemen internal seperti dalam hal jam kerja.
Handoko menyatakan Kemenpan-RB, mengeluarkan kebijakan baru dalam aturan jam masuk pegawai. Dimana, dalam satu Minggu bekerja Pegawai Negeri Sipil harus bekerja selama 37 setengah jam, masuk dari pukul 07.30 sampai pukul 16.00 WIB.
Handoko pun sempat tak setuju dalam aturan tersebut. Sehingga dirinya merubah jam kerja pegawai LIPI. Namun, tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan Kemenpan RB.
"Umumya kantor pemerintah nggak pikir panjang semua PNS disuruh masuk 7.30-16.00. Padahal nggak perlu begitu yang kita lakukan sesimpel saya. Rubah anda boleh on time masuk supaya ada common time dengan temennya itu jam 10 sampai jam 3 setelah itu bebas selama dalam satu minggu anda memenuhi 37 setengah jam," kata Handoko dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk 'Meracik Pegawai Negeri Super' di Kawasan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2019).
Menurut Handoko, masih banyak kendala bila aturan Kemenpan RB diterapkan. Pasalnya, pasti ada pegawai yang harus urus keluarga di rumah seperti terlebih dahulu mengantar anak ke sekolah. Maka dari itu, alasan Handoko merubah jam kerja pegawainya di LIPI.
"Jadi ada yang mau nganter anak dulu pagi boleh, ada yang mau jemput anaknya sore sehingga sore pulang cepet boleh terserah itu sudah kami lakukan dan itu nggak melanggar apapun itu cukup dengan aturan saya saja," ujar Handoko.
Dengan perubahan aturan yang diterapkan di LIPI itu, menurut Handoko jauh lebih membuat nyaman para pegawainya. Namun dirinya menjamin, untuk pelayanan publik tetap ada pegawai yang masuk 7.30 WIB hingga 16.00 WIB.
"Itu jam kerja kantor ada orang sehingga pelayanan publik tidak terabaikan," ucap Handoko.
Selain jam kerja kantor, ada perubahan lain yang dimunculkan oleh Handoko yakni fleksibel space. Dimana nantinya, pegawai LIPI yang tinggal di Bogor tidak harus ke Jakarta, tapi bisa bekerja di kantor LIPI terdekat di Bogor.
Baca Juga: Tepergok Tiduran saat Jam Kerja, Kuli Bangunan Dibunuh Mandor Proyek
"Teman-teman saya yang kerja di Jakarta rumah di Bogor dia boleh di LIPI Cibinong karena kita pake smartphone pake GPS (untuk melacak) jadi selama masuk kampus LIPI dia boleh absen," tutup Handoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital