Suara.com - Penetapan jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang baru bakal ditetapkan 45 hari ke depan, hal tersebut sesuai dengan aturan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
"Kemarin kan pengajuannya 45 hari," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Arya menuturkan, setelah tenggat waktu yang telah ditentukan tersebut, barulah manajemen Garuda Indonesia melakukan RUPSLB dan menentukan siapa yang bakal jadi jajaran direksi teranyar.
"Setelah 45 hari dari situ baru ngajuin RUPS," katanya.
Sebelumnya, menajemen Garuda Indonesia pada Senin (9/12/2019) kemarin telah menindaklanjuti pertemuan Dewan Komisaris dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna Garuda Indonesia.
Hasilnya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia sesuai kewenangan dalam Anggaran Dasar Perseroan telah menerbitkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Garuda Indonesia tentang Pemberhentian Sementara Waktu Anggota-Anggota Direksi Garuda Indonesia.
Adapun direksi-direksi yang diberhentikan sementara diantaranya:
- Bambang Adisurya Angkasa sebagai Direktur Operasi Garuda Indonesia
- Mohammad lqbal sebagai Direktur Kargo Dan Pengembangan Usaha Garuda Indonesia
- lwan Joeniarto sebagai Direktur Teknik Dan Layanan Garuda Indonesia
- Heri Akhyar sebagai Direktur Human Capital Garuda Indonesia
Guna menjaga kelangsungan operasional sesuai Anggaran Dasar Perseroan, Dewan Komisaris Garuda Indonesia telah menunjuk nama-nama berikut ini untuk mengisi kursi yang kosong.
Fuad Rizal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Operasi dan pelaksana tugas direktur Teknik dan Layanan, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Plt. Direktur Utama dan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Baca Juga: Eks Dirut Garuda Ari Askhara Terindikasi Sengaja Selundupkan Harley
Pikri Ilham Kurniansyah ditunjuk sebagai pelaksana tugas Direktur Human Capital dan pelaksana tugas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha, di samping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Niaga sampai dengan penetapan secara definitif oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Pelaksana tugas tersebut telah menunjuk dan menetapkan pelaksana tugas harian untuk bertindak melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai bidang masing-masing.
- Tumpal Manumpak Hutapea sebagai Pejabat Direktur Operasi
- Mukhtaris sebagai Pejabat Direktur Teknik dan Layanan
- Joseph Dajoe K. Tendean sebagai Pejabat Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha
- Capt. Aryaperwira Adileksana sebagai Pejabat Direktur Human Capital
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Dewan Komisaris telah menyampaikan permintaan kepada Direksi Garuda Indonesia agar segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham untuk mengukuhkan pemberhentian sementara waktu Anggota-anggota Direksi tersebut, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dewan Komisaris Garuda Indonesia
- Sahala Lumban Gaol sebagai Komisaris Utama
- Chairal Tanjung sebagai Komisaris
- Eddy Porwanto Poo sebagai Komisaris Independen
- Herber Timbo Parluhutan Siahaan sebagai Komisaris Independen
- Insmerda Lebang sebagai Komisaris Independen
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI