Suara.com - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Berly Martawardaya menilai penerbitan aturan moratorium atau penghentian sementara pendirian anak usaha BUMN merupakan momentum perbaikan di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Ini waktunya momentum untuk bereskan itu dulu (BUMN). Saya pernah lihat blue print-nya, kalau sudah ada yang dikuasai swasta ya dilepas saja," ujar Berly dalam diskusi bertajuk Garuda dan Momentum Pembenahan BUMN di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan peraturan moratorium atau penghentian sementara pendirian anak usaha perseroan BUMN.
Beleid tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) BUMN Nomor SK-315 /MBU/12/2019. Moratorium berlaku sampai ada aturan baru yang mencabut Kepmen tersebut.
Berly mengatakan moratorium pendirian anak usaha BUMN selain menghentikan sementara pembentukan anak dan cucu usaha sekaligus momentum BUMN untuk melakukan kaderisasi.
"Jadi dalam moratorium ini, selain tidak beranak cucu ya lakukan kaderisasi. Misalnya, hotel di bawah satu BUMN saja lah. Kepemilikannya sama atau dilepas ke publik. Jadi ini cost BUMN terlalu kecil, sehingga lepas saja ke swasta," kata dia.
Lebih lanjut, Berly mengatakan masuknya Erick Thohir sebagai Menteri BUMN menimbulkan kesan baik untuk BUMN. Pasalnya selama empat tahun, mantan Menteri BUMN Rini Soemarno tidak bisa komunikasi dengan DPR.
"Jadi kesan baiknya, begitu masuk, Erick Thohir terlihat percaya diri, kemudian memecah kebuntuan karena sudah empat tahun ini menterinya tidak bisa komunikasi dengan DPR, padahal menteri adalah pembantu presiden. Jadi sikap tegas Erick Thohir adalah yang ditunggu-tunggu, BUMN ada banyak tokoh besar, tapi ini momentum untuk hadapi tekanan dari luar sistem," tutup dia.
Baca Juga: Bersih-bersih ala Erick Thohir, 2 Bulan Jadi Menteri BUMN Bikin 6 Aturan
Berita Terkait
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8%, Ekonom Sebut Gojek dan Grab Bisa Bertahan Andalkan Ekosistem Digital
-
Drawing Piala Presiden 2026 Rampung: 64 Klub Liga 4 dari 38 Provinsi Siap Bertanding
-
Timnas Indonesia Siapkan Senjata Rahasia, Jepang hingga Qatar Bisa Kaget di Piala Asia 2027!
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
PSSI Hubungi FIFA, Bahas Bidding Piala Dunia Futsal 2028
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak Hari Ini
-
Segini Penyertaan Modal Awal BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia
-
MSCI Bekukan Rebalancing, Begini Nasib Saham GOTO
-
Emiten BCIC Sulap Tabungan Nasabah Jadi Aksi Konservasi Mangrove dan Laut
-
Tak Cuma Pembangkit, Transmisi Disebut Kunci Cegah Blackout Sumatra
-
Dua Kali Purbaya Kebobolan Soal APBN, Sapi Kurban Prabowo dan Motor Listrik MBG
-
Investor Jepang: Indonesia Hadapi Kemandekan Ekonomi yang Berbahaya
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis