Suara.com - Petrokimia Gresik, perusahaan penyedia solusi agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 887.603 ton untuk menghadapi musim tanam Oktober-Maret (Okmar) 2019-2020.
Stok tersebut 2-3 kali lipat lebih banyak dari ketentuan stok minimum pemerintah (330.711 ton). Rincianya, pupuk Urea 70.411 ton, ZA 131.063 ton, SP-36 199.470 ton, NPK Phonska 459.000 ton dan organik Petroganik 27.659 ton.
Demi kelancaran distribusi, jajaran direksi Petrokimia Gresik meninjau langsung ke berbagai daerah dalam rangka Petrokimia Gresik Siaga Musim Tanam. Dalam hal ini, direksi melihat kesiapan gudang, komitmen distributor, serta stok pupuk bersubsidi di lapangan.
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi menjelaskan, bahwa kunjungan ke lapangan ini untuk memastikan sekaligus mengawasi secara langsung penyaluran pupuk bersubsidi.
“Terutama di daerah yang alokasinya besar dan menjadi sentra produksi beras,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Selasa (17/12/2019).
Adapun wilayah yang dikunjungi adalah provinsi Jawa Timur (Gresik, Probolinggo, Madiun), Jawa Tengah (Solo, Banyumas, Tegal, Semarang), Jawa Barat (Tangerang, Cirebon, Garut), serta Sulawesi Selatan (Makassar), Nusa Tenggara Barat (Mataram), Lampung, Sumatera Utara (Medan), dan Sumatera Barat (Padang).
Sedangkan untuk penyaluran pupuk bersubsidi, lanjut Rahmad, Petrokimia Gresik berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan No. 47/2018 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019.
Dalam Permentan tersebut, alokasi pupuk bersubsidi 2019 yang harus disalurkan oleh holding Pupuk Indonesia adalah 8,87 juta ton. Dari angka itu, Petrokimia Gresik mendapatkan alokasi atau kewajiban pernyaluran sebesar 5,24 juta ton.
“Hingga hari ini Petrokimia Gresik telah menyalurkan 4,72 juta ton atau 90 % dari alokasi 5,24 juta ton tersebut,” ujar Rahmad.
Baca Juga: Revitalisasi Pabrik Jadi Jurus Pupuk Indonesia Tekan Konsumsi Gas
Untuk pendistribusian, Petrokimia Gresik dan produsen pupuk lain di bawah holding Pupuk Indonesia, berpedoman pada Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.
Petani yang berhak atas pupuk bersubsidi adalah petani yang menggarap lahan tidak lebih dari 2 hektar, tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan menyusun Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sedangkan dalam penyalurannya, Petrokimia Gresik berpegang teguh pada Prinsip 6 Tepat, yaitu Tepat Tempat, Tempat Harga, Tepat Jumlah, Tepat Mutu, Tepat Jenis, dan Tepat Waktu.
“Kami didukung fasilitas distribusi berupa 300 gudang penyangga kapasitas total 1,4 juta ton, 650 lebih distributor, dan 28 ribu lebih kios resmi,” ujarnya.
Selain kewajiban menyediakan pupuk bersubsidi, tambah Rahmad, Petrokimia Gresik juga menyiapkan stok pupuk komersil (non-subsidi). Langkah ini adalah solusi bagi petani yang kebutuhan pupuknya tidak teralokasi dalam skema subsidi.
“Karena alokasi pupuk subsidi terbatas, maka kami sediakan juga pupuk komersil, sehingga kebutuhan pupuk petani tetap bisa terpenuhi,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Satu Rumah Dihuni 10 Orang, Pemerintah Bedah 82 Hunian di Menteng Tenggulun
-
Proyek Percontohan Gentengisasi Prabowo Disorot, Kontraktor Jujur: Bukan Genteng, Kita Pakai Spandek
-
Kantongi Sertifikat, Pertamina Bisa Jual Avtur dari Minyak Jelantah Secara Global
-
RI-India Mau Kembangkan Industri Logam
-
Nasib THR Ojol Akan Ditentukan Selasa Pekan Depan
-
MKBD Tembus Rp 1 Triliun, KISI Perkuat Fundamental di Tengah Persaingan Sekuritas
-
Jangan Kehabisan! Penukaran Uang Baru BI Mulai Besok, Wajib Daftar Online Dulu
-
Krisis Batu Bara Ancam PLTU, Pasokan Listrik Aman?
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS