Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mengejar penyederhanaan peraturan atau Omnibus Law. Hal ini untuk merubah iklim usaha agar bisa lebih kondusif.
Salah satunya, menghilangkan sanksi pidana kepada para pengusaha yang bersengketa.
Menurutnya, selama ini Undang-undang yang mengatur iklim berusaha selalu mencantumkan sanksi pidana pada pengusaha yang bersengketa.
"Jadi kita melihat untuk berusaha basis hukumnya kita ubah bukan kriminal tapi administratif dan kita sudah melakukan di pasar modal perbankan," ujar Airlangga di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Ia menjelaskan, nantinya pengusaha akan mendapatkan sanksi denda jika melakukan pelanggaran. Bahkan, jika para pengusaha masih membandel bisa dicabut izin usahanya.
"Sehingga kalau ada pelanggaran itu sistemnya denda, kalau ada pengusaha bandel ya kita cabut aja izinnya, jadi rezimnya disana, ini ada perubahan," ucap dia.
Mantan Menteri Perindustrian ini pun meyakini dengan adanya perubahan regulasi ini maka ada kepastian dari para pengusaha agar tak ragu-ragu lagi terus menjalankan usaha di dalam negeri.
"Dengan begini, kasus-kasus pengusaha diberi police line dikurangi, jadi menambah kepastian usaha," pungkas dia.
Baca Juga: Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan
-
Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK
-
Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik
-
IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala
-
Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi
-
PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028
-
Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih