Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terus mengejar penyederhanaan peraturan atau Omnibus Law. Hal ini untuk merubah iklim usaha agar bisa lebih kondusif.
Salah satunya, menghilangkan sanksi pidana kepada para pengusaha yang bersengketa.
Menurutnya, selama ini Undang-undang yang mengatur iklim berusaha selalu mencantumkan sanksi pidana pada pengusaha yang bersengketa.
"Jadi kita melihat untuk berusaha basis hukumnya kita ubah bukan kriminal tapi administratif dan kita sudah melakukan di pasar modal perbankan," ujar Airlangga di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Ia menjelaskan, nantinya pengusaha akan mendapatkan sanksi denda jika melakukan pelanggaran. Bahkan, jika para pengusaha masih membandel bisa dicabut izin usahanya.
"Sehingga kalau ada pelanggaran itu sistemnya denda, kalau ada pengusaha bandel ya kita cabut aja izinnya, jadi rezimnya disana, ini ada perubahan," ucap dia.
Mantan Menteri Perindustrian ini pun meyakini dengan adanya perubahan regulasi ini maka ada kepastian dari para pengusaha agar tak ragu-ragu lagi terus menjalankan usaha di dalam negeri.
"Dengan begini, kasus-kasus pengusaha diberi police line dikurangi, jadi menambah kepastian usaha," pungkas dia.
Baca Juga: Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pengabdian Menjadi Nilai Ibadah, PNM Berangkatkan Ratusan Karyawan ke Tanah Suci
-
Daftar Saham HSC: Update BEI, Emiten Prajogo Pangestu Ikut Masuk List
-
Purbaya: Prabowo Terus Pantau Kondisi Ekonomi RI, Diskusi Seminggu Sekali
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
-
Harga Cabai Anjlok hingga 13%, Beras dan Daging Ayam Justru Kompak Naik
-
KAI Mulai Gunakan Biodiesel B50 secara Bertahap pada Lokomotif
-
Ketegangan AS-Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak
-
Rupiah Menguat ke Rp18.048 per Dolar AS, Inflasi Amerika yang Melandai Jadi Pendorong Utama
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Melonjak Jadi Rp2.635.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA