Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menginventarisasi peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemda bisa mengajukan perda yang menghambat melalui Omnibus Law.
"Jadi gini, prosesnya kita sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih, itu pertama," ujar Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, kata Ganjar, sebelum mengajukan omnibus law, kepala daerah harus mengetahui sinkronisasi dan harmonisasi sebelum merevisi perda.
"Tapi kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi sehingga kerjanya bagus," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengemukakan, dirinya sudah mendapat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyiapkan perda yang akan direvisi, yakni soal cipta lapangan kerja, pajak hingga perizinan.
"Kita punya grup WA antara gubernur dengan kementerian dalam negeri, pak menteri dalam negeri sudah instruksi kepada kita agar daerah menyiapkan (perda yang akan direvisi)," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan juga sudah melalukan penyisiran perda-perda yang akan direvisi melalui omnibus law.
"Yang penting kami sudah melakukan penyisiran, supaya tidak satu-satu ketika disampaikan ke DPRD. Ketua DPRD (Jawa Timur) sudah dikonfirmasi agar mengikuti format di pusat. Kalau di pusat mengajukan Januari kita langsung go (ajukan) gitu," ucap Khofifah
Baca Juga: Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan minggu ini pemerintah akan mengajukan omnibus law ke DPR.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Jokowi mengatakan omnibus law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian omnibus law yang kedua, berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.
"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.
Berita Terkait
-
Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
-
Bisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law untuk 82 UU Dituntaskan Tiga Bulan
-
Pemerintah Bakal Revisi 43 Regulasi untuk Melancarkan Pemindahan Ibu Kota
-
Draft RUU Omnibus Law Perpajakan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
-
Teten Sebut Koperasi dan UMKM Bakal Terintegrasi dalam Omnibus Law
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional