Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menginventarisasi peraturan daerah (perda) yang tumpang tindih.
Hal tersebut dilakukan menyusul adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemda bisa mengajukan perda yang menghambat melalui Omnibus Law.
"Jadi gini, prosesnya kita sekarang inventarisasi dari seluruh sektor di daerah yang tumpang tindih, itu pertama," ujar Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin (16/12/2019).
Namun, kata Ganjar, sebelum mengajukan omnibus law, kepala daerah harus mengetahui sinkronisasi dan harmonisasi sebelum merevisi perda.
"Tapi kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional. Agar ada dua kata, namanya sinkronisasi dan harmonisasi sehingga kerjanya bagus," kata dia.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengemukakan, dirinya sudah mendapat instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menyiapkan perda yang akan direvisi, yakni soal cipta lapangan kerja, pajak hingga perizinan.
"Kita punya grup WA antara gubernur dengan kementerian dalam negeri, pak menteri dalam negeri sudah instruksi kepada kita agar daerah menyiapkan (perda yang akan direvisi)," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan juga sudah melalukan penyisiran perda-perda yang akan direvisi melalui omnibus law.
"Yang penting kami sudah melakukan penyisiran, supaya tidak satu-satu ketika disampaikan ke DPRD. Ketua DPRD (Jawa Timur) sudah dikonfirmasi agar mengikuti format di pusat. Kalau di pusat mengajukan Januari kita langsung go (ajukan) gitu," ucap Khofifah
Baca Juga: Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan minggu ini pemerintah akan mengajukan omnibus law ke DPR.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2020- 2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2019).
"Sebentar lagi, mungkin minggu ini kita akan mengajukan kepada DPR yang namanya Omnibus Law," ujar Jokowi.
Untuk diketahui, omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.
Jokowi mengatakan omnibus law pertama yang akan diajukan pemerintah soal perpajakan. Kemudian omnibus law yang kedua, berkaitan dengan cipta lapangan kerja dan ketiga yang berkaitan dengan UMKM.
"Yang pertama perpajakan, mungkin awal Januari kita akan ajukan yang berkaitan cipta lapangan kerja. Yang ketiga ada yang berkaitan dengan usaha mikro, usaha kecil menengah, kita mau konsentrasi kesana," kata dia.
Selain itu, Jokowi juga minta pada kepala daerah tidak membuat pemerintah daerah yang bisa menghambat investasi.
"Sehingga bapak ibu semuanya bisa kerja cepat, lincah fleksibel terhadap situasi perubahan-perubahan nasional maupun perubahan-perubahan dunia, Ini gunanya itu," tutur dia.
Ia kemudian menjelaskan, jika regulasi yang ada di Indonesia sebanyak 42 ribu. Terkait itu, jika pemerintah tidak melakukan penyederhanaan atau pemangkasan peraturan-peraturan (deregulasi), Indonesia akan tertinggal oleh negara lain.
Berita Terkait
-
Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
-
Bisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law untuk 82 UU Dituntaskan Tiga Bulan
-
Pemerintah Bakal Revisi 43 Regulasi untuk Melancarkan Pemindahan Ibu Kota
-
Draft RUU Omnibus Law Perpajakan Ditargetkan Rampung Akhir Tahun
-
Teten Sebut Koperasi dan UMKM Bakal Terintegrasi dalam Omnibus Law
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung