Suara.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menyebutkan bahwa kasus penyelundupan Harley Davidson yang dilakukan oleh mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara sudah masuk tahap penyidikan.
Dirinya meminta semua kalangan untuk bersabar menunggu hasilnya, lantaran saat ini masih melakukan proses investigasi lebih lanjut.
"Kami mohon waktu, penyidik kami sedang investigasi. Penyidikannya sudah berlangsung lantaran memang proses penyidikan harus fair transparan dan berkeadilan," kata Heru saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Terkait dengan investigasi Sepeda Brompton yang terdapat juga dalam pesawat Garuda Indonesia, Heru mengatakan kemungkinan besar pemiliknya juga akan masuk ranah pidana.
"Kalau mengenai Brompton sekaligus dalam investigasi itu. saya tegaskan bahwa jika ini tindak pidana maka solusinya bukan membayar (bea masuk) jadi tidak mungkin dibayar, kalau itu bukan tindak pidana ya solusi yang lain (hukum)," kata Heru.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mencopot Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari Askhara.
Pencopotan ini ihwal dari kasus penyelundupan barang mewah Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam pesawat baru Garuda Indonesia Airbus A330-900 Neo.
Atas peristiwa ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara mengalami kerugian Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Eks Karyawati Garuda: Ari Askhara Sering Minta Nomor HP Pramugari
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual
-
Tak Hanya Belanja, Pengunjung PRJ Kini Berburu Investasi Emas
-
Jelang Review MSCI, IHSG Dibuka Merah ke Level 6.096
-
Pasar Pantau Kesepakatan AS - Iran, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun