Suara.com - Akhir tahun mulai sibuk menghitung ulang pengeluaran. Mulai dari pendidikan anak-anak, liburan keluarga, hingga renovasi rumah. Buatlah rencana anggaran yang tepat terutama untuk kenyamanan keluarga di rumah.
Waktu bersama keluarga memang sangat berharga dan jangan biarkan bocor dan rembes mengganggu terutama di akhir tahun yang identik dengan musim hujan.
Kenali tanda-tanda masalah dinding rembes, seperti cat dinding yang mulai mengelupas, cat dinding menggelembung, munculnya lumut dan jamur, hingga warna cat dinding yang pudar.
Selain berdampak langsung ke bangunan, dinding rembes seringkali membuat kita menjadi kesal, mudah marah, bahkan malu saat ada acara kumpul di rumah.
Sebelum hujan datang dan membuat khawatir, lebih baik atasi masalah dinding rembes dengan cara yang tepat sehingga tidak boros mengeluarkan biaya berulang kali.
Berikut tips yang bisa dilakukan agar cat rumah Anda tetap awet di saat musim hujan melanda dari Aquaproof yang merupakan pelopor cat pelapis anti bocor.
Pertama, acian yang sudah benar–benar kering dan bersih, dilapisi primer terlebih dahulu. Primer bisa didapatkan dengan mencampurkan Super Cement (cairan polimer berwarna putih susu) dan semen dengan perbandingan satu berbanding satu seperempat.
Primer dapat diaplikasikan menggunakan kuas/rol cat. Primer juga berfungsi untuk menggantikan plamir atau cat dasar lainnya.
Masalah umum yang sering terjadi akibat penggunaan plamir adalah efflorescence yaitu terbentuknya garam bersifat alkali yang membentuk kristal pada cat dinding sehingga menyebabkan cat mudah terkelupas.
Baca Juga: Suasana Kondusif, Petugas Cat Tembok Pagar Gedung DPR yang Penuh Coretan
Selain itu, penggunaan plamir dengan daya lekat rendah juga dapat menimbulkan cat mengelupas.
Kedua, setelah lapisan primer kering sesuai petunjuk tahap ke-1, kemudian lakukan proses pelapisan kedua. Bila memungkinkan lakukan pelapisan kedua menyilang dari lapisan pertama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Ekonom Nilai Pelemahan Rupiah Berbeda dari Krisis 1998
-
BI: Transformasi Digital Sistem Pembayaran Indonesia Jadi Rujukan Lembaga Keuangan Dunia
-
Bukan Esemka, Industri Nasional Ini Sudah Mampu Produksi Mobil Pikap Sendiri
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar