Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mereformasi Lembaga Keuangan Non Bank seperti Asuransi, perusahaan pembiayaan hingga Dana Pensiun.
Hal ini agar lembaga keuangan berjalan dengan baik. Sehingga tak menimbulkan masalah seperti Jiwasraya dan Asabri.
"Saya setuju perlu reformasi lembaga keuangan non bank baik asuransi maupun Dapen dan lain-lain. Ini penting dan ini saatnya kita lakukan reform. Dulu perbankan kita pernah reform sehingga orang percaya," ujar Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurut Mantan Gubernur DKI Jakarta, reformasi yang dilakukan harus menyeluruh mulai dari permodalan hingga produk yang dikeluarkan lembaga non keuangan.
"Sehingga sekali lagi lembaga keuangan nonbank perlu ini, perlu kita reform baik di sisi aturan pengawasan permodalan. Ini saatnya. Di pengaturan sisi prudensial dan lain-lain semuanya," ucap dia.
Dengan adanya reformasi, tambah Jokowi tak ada lagi kasus-kasus yang membuat rugi nasabah hingga negara.
"Jangan sampai ada masalah di situ sehingga ganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
PTAR Pengelola Tambang Emas Martabe di Tapsel, Hentikan Operasi Sementara!
-
Listrik di Sumbar Pulih 100 Persen Pascabencana: PLN Pasang 619 Tiang dan Sambungkan 30 Km Kabel!
-
23 Perizinan Tambang di Aceh-Sumbar, ESDM: Diterbitkan Pemerintah Daerah!
-
Bencana Sumatera Jadi Pertimbangan ESDM Terapkan Mandatori B50 di 2026
-
Wujudkan Kepedulian Sosial, BRI Salurkan Bantuan bagi Warga Bandung dalam Program BRI Menanam
-
Pelindo Gelar Live ISPS Code di Celukan Bawang untuk Antisipasi Narkoba hingga Cyber Attack
-
Mentan Amran Lepas 207 Truk Logistik ke Sumatra, Angkut Migor, Susu Hingga Beras
-
Pertamina: Operasional SPBU Bertahap Mulai Normal Pascabencana di Sumatera
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Dana P2P Lending PT Dana Syariah Indonesia Cuma 0,2 Persen, Tata Kola Semrawut?