Suara.com - Berkembangnya pinjaman uang online di Indonesia membuat banyak orang diuntungkan oleh teknologi yang disuguhkan. Walau demikian, banyak juga yang dirugikan oleh oknum-oknum yang memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menipu orang lain.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan, telah memblokir 4.020 situs pinjaman uang online ilegal selama Agustus 2018 - Desember 2019. Hal ini membuktikan sikap tegas pemerintah dalam membasmi fintech ilegal yang menjamur di Indonesia.
Fintech ilegal seringkali berlagak bak malaikat yang datang membantu orang ketika susah. Mereka menawarkan pinjaman uang online, dengan pencairan super cepat, dengan limit yang tinggi.
Namun di balik itu semua, banyak peraturan yang tidak diberitahu kepada konsumen, seperti berapa besar bunga, besar denda hingga izin untuk mengakses smartphone pengguna, sehingga data pribadi nasabah bisa diakses dan disalahgunakan, dan akhirnya malah merugikan.
Banyaknya pinjaman uang online ilegal yang meresahkan masyarakat, membuat perusahaan yang konsisten dan tepercaya tertantang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan bagi para konsumen dan calon konsumen.
Lalu bagaimana cara pinjaman uang online yang tepercaya menjaga kemanan data nasabah? Mari simak ulasan berikut:
Aturan pinjaman dari OJK
Soal aturan pinjaman, sebenarnya pemerintah sudah punya Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengontrol dan pengawas lembaga peminjaman. Masyarakat bisa meminjam dengan merasa aman.
Sayangnya, belum seluruh lembaga pinjaman online sudah terdaftar di OJK. Banyak yang menjelma menjadi rentenir online, karena mereka tak terikat oleh aturan OJK.
Untuk itu, jangan asal mengajukan pinjaman sebelum mengecek daftar perusahaan pinjaman online pada situs resmi OJK. Kredivo adalah salah satu lembaga pinjaman online yang resmi terdaftar pada OJK.
Enkripsi data dengan Sertifikat SSL
Enkripsi adalah algoritma khusus yang diterapkan, dengan tujuan untuk mengamankan data atau informasi di dalam situs, agar tidak dapat terbaca oleh pihak lain yang tidak mendapat izin. Bentuknya berupa sertifikat SSL dan protokol HTTPS.
Baca Juga: Pahami Dulu Sebelum Ngutang Di Pinjaman Online Untuk Kebutuhan Mendesak
Metode ini, umumnya dipakai untuk situs atau aplikasi yang digunakan untuk bertransaksi secara online, salah satunya Kredivo. Kredivo sendiri sudah menggunakan jenis enkripsi yang digunakan perbankan dalam melindungi data pribadi dan transaksi nasabahnya.
Jaminan tidak menjual data pribadi nasabah ke pihak ketiga
Ketika memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online, kamu perlu lebih jeli dalam membaca bagian Kebijakan Privasi, Kebijakan Keamanan, dan segala informasi yang berkaitan dengan lembaga tersebut mengelola data nasabahnya. Penting untuk memastikan bahwa lembaga tersebut tidak memperjualbelikan data pribadi nasabah ke pihak ketiga.
Selain menghindari risiko penyalahgunaan data, hal ini juga bisa mencegah masuknya telepon dan SMS mengganggu yang berisi tawaran-tawaran dari pihak yang tidak jelas.
Transparansi bunga dan biaya tambahan
Lembaga pinjaman online yang aman seharusnya terbuka dan transparan dalam memaparkan informasi seputar bunga, tenor, dan biaya lainnya. Banyak pinjaman online yang memberi iming-iming bunga rendah, namun minta biaya tersembunyi di belakangnya, sehingga tak jarang, tagihan pun jadi membengkak secara tak wajar.
Maka dari itu, pastikan bahwa tempatmu meminjam bisa memberikan informasi-informasi penting secara terbuka. Jangan khawatir, seluruh simulasi pinjaman, termasuk bunga dan biaya tambahan yang dikenakan, akan ditampilkan secara transparan di dalam aplikasi sebelum kamu menyetujui perjanjian pinjaman, sehingga tidak ada biaya tersembunyi.
Selain itu, banyak nasabah pinjaman uang online yang mengeluh soal proses penagihan yang kurang sopan. Bahkan tidak jarang ada yang sengaja mempermalukan nasabah di depan kerabat mereka.
Berita Terkait
-
Pahami Dulu Sebelum Ngutang Di Pinjaman Online Untuk Kebutuhan Mendesak
-
Kenali 3 hal ini sebelum Meminjam Di Kredit Online
-
Kesalahan Milenial Dalam Mengatur Keuangan Pribadi
-
Berencana untuk Buka Usaha tapi Bingung Mau Bisnis Apa? Simak Tips Berikut
-
Kredivo Raih Lini Kredit Hingga 20 Juta Dolar AS dari Partner
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dapat Rating Negatif dari Moodys dan Fitch Ratings,OJK Pastikan Industri Perbankan Tetap Solid
-
Aktivasi Coretax Meningkat, DJP Ingatkan Wajib Pajak Segera Laporkan SPT Tahunan
-
Harga Pangan Nasional 25 Maret 2026: Cabai hingga Daging Sapi Masih Mahal
-
Rupiah Konsisten Melemah usai Liburan Panjang ke Level Rp16.919 per Dolar AS
-
Setelah Libur Lebaran, Harga Emas Antam Mulai Naik Dibanderol Rp 2,85 Juta/Gram
-
Setelah Libur Panjang, IHSG Bergerak Dua Arah Rabu Pagi ke Level 7.100
-
Daftar Saham Lepas Gembok BEI, Bisa Diperdagangkan IHSG Hari Ini
-
Penghapusan KBMI 1 Masih Bertahap, OJK Pastikam Tidak Ada Unsur Paksa
-
Wall Street Anjlok, Investor Dihantui Lonjakan Harga Minyak dan Konflik Iran
-
Harga Minyak Dunia Naik Tinggi Lagi, Kembali Dibanderol USD 100/Barel